DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Minta Rotasi Pejabat di OPD Dilakukan Secara Selektif dan Transparan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2025 pukul 16:44 WITA

    Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Menjelang rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, DPRD Berau meminta agar proses tersebut dilakukan secara selektif dan transparan.

    Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa Bupati perlu berhati-hati dalam menempatkan pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah.

    "Sebelum melakukan rotasi OPD, kami berharap Bupati benar-benar menempatkan orang yang loyal dan memahami bidangnya," ujar Subroto.

    Ia pun menekankan, dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan pejabat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Hal itu dinilai penting agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar, sehingga kebijakan publik dapat disusun dan dijalankan secara efektif.

    "Komunikasi yang baik itu kunci. Kadang ada kepala dinas yang sulit diajak berkomunikasi, ini bisa menghambat kinerja bersama," tambahnya.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya responsivitas pejabat terhadap masyarakat. Sebab, ia menyebut, masih banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan tanggapan dari dinas terkait saat menyampaikan aspirasi. 

    Oleh karena itu, ia berharap siapa pun nanti yang menjadi kepala dinas harus responsif. Ketika ada masyarakat yang mengeluh atau menghubungi ia berharap untuk cepat ditanggapi.

    "Ketika ada masyarakat sampaikan aspirasi tolong ditanggapi, jangan pilih-pilih. Itu bentuk pelayanan publik yang baik," tegasnya.

    Meski demikian, Subroto menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati sepenuhnya kewenangan Bupati dalam menentukan pejabat daerah. Namun, ia menyebut DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan, demi terciptanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

    "Kami hanya memberikan garis besar masukan agar komunikasi antara pemerintah dan DPRD berjalan baik. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Minta Rotasi Pejabat di OPD Dilakukan Secara Selektif dan Transparan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2025 pukul 16:44 WITA

    Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Menjelang rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, DPRD Berau meminta agar proses tersebut dilakukan secara selektif dan transparan.

    Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa Bupati perlu berhati-hati dalam menempatkan pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah.

    "Sebelum melakukan rotasi OPD, kami berharap Bupati benar-benar menempatkan orang yang loyal dan memahami bidangnya," ujar Subroto.

    Ia pun menekankan, dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan pejabat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Hal itu dinilai penting agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar, sehingga kebijakan publik dapat disusun dan dijalankan secara efektif.

    "Komunikasi yang baik itu kunci. Kadang ada kepala dinas yang sulit diajak berkomunikasi, ini bisa menghambat kinerja bersama," tambahnya.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya responsivitas pejabat terhadap masyarakat. Sebab, ia menyebut, masih banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan tanggapan dari dinas terkait saat menyampaikan aspirasi. 

    Oleh karena itu, ia berharap siapa pun nanti yang menjadi kepala dinas harus responsif. Ketika ada masyarakat yang mengeluh atau menghubungi ia berharap untuk cepat ditanggapi.

    "Ketika ada masyarakat sampaikan aspirasi tolong ditanggapi, jangan pilih-pilih. Itu bentuk pelayanan publik yang baik," tegasnya.

    Meski demikian, Subroto menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati sepenuhnya kewenangan Bupati dalam menentukan pejabat daerah. Namun, ia menyebut DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan, demi terciptanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

    "Kami hanya memberikan garis besar masukan agar komunikasi antara pemerintah dan DPRD berjalan baik. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)