DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Minta Pemda Bentuk Satgas Keamanan LPG 3 Kg

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 November 2024 pukul 14:21 WITA

    Anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kelangkaan gas LPG 3kg yang sering terjadi membuat keresahan bagi masyarakat menengah. Menurut salah satu Anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, hal tersebut harus cepat di atasi Pemerintah Daerah (Pemda) salah satu caranya dengan membentuk Satuan Petugas (Satgas) atau tim apapun untuk menangani hal tersebut.

    "Kita harus bikin semacam tim atau satgas atau apapun untuk memeriksa sebenarnya dimana titik masalahnya," ujar anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo.

    Ia mengatakan selain gas LPG, BBM juga perlu di awasi dalam penyalurannya.

    "Kemarin yang sebelumnya itu, ini berlaku sama dengan BBM juga selain LPG, jadi mereka punya kuota mereka menghitung tapi kenapa kok tidak cukup padahal sudah pas ini. Ternyata ada beberapa tempat itu yang distribusinya tidak lancar," katanya.

    Menurut Jarwo, satgas ini sangat penting di bentuk agar penyaluran gas melon tersebut tepat sasaran dan tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadinya.

    "Nah itu pentingnya satgas biar tau, karnakan ini Supply and demand itukan pengaruh terhadap harga, jadi permintaan semakin bnyak kalau ini barang ditahan otomatis harga berapa pun mau," ungkapnya.

    Kendati demikian ia mengatakan, asumsi dirinya jangan di jadikan rujukan namun harus dibuktikan dengan satgas sehingga dimana masalahnya dapat di ketahui.

    "Asumsi saya ini yang dijadikan rujukan bahwa, Oh si agen ini distributor ini nakal, bukan itu. Tapi yang dilakukan adalah pembentukan satgasnya atau tim apapun untuk penanganan ini, khusus pemerintah daerah," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan, salah satu tugas satgas yaitu dapat menertibkan dan merekondasikan kepertamina bahwa jika ada agen tersebut layak atau tidak layak untuk mendapatkan gas melon tersebut.

    "Satgas itu yang menertibkan dan tim atau satgas itu yang merekomendasikan kepertamina, Ini agen tidak layak, ini agen layak kan begitu. Kita yang punya wilayah, habis itu ini kan imbasnya ke warga. Tugasnya pemerintah untuk itu," pungkasnya.

    Jarwo berharap dengan adanya satgas tidak membuka peluang bagi distributor maupun agen yang nakal untuk memanfaatkan situasi ini, dan melakukan kecurangan hingga membuat harga yang cukup tinggi. Dirinya berharap hal tersebut dapat cepat di tangani dan distribusi dari pangkalan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Minta Pemda Bentuk Satgas Keamanan LPG 3 Kg

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 November 2024 pukul 14:21 WITA

    Anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kelangkaan gas LPG 3kg yang sering terjadi membuat keresahan bagi masyarakat menengah. Menurut salah satu Anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, hal tersebut harus cepat di atasi Pemerintah Daerah (Pemda) salah satu caranya dengan membentuk Satuan Petugas (Satgas) atau tim apapun untuk menangani hal tersebut.

    "Kita harus bikin semacam tim atau satgas atau apapun untuk memeriksa sebenarnya dimana titik masalahnya," ujar anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo.

    Ia mengatakan selain gas LPG, BBM juga perlu di awasi dalam penyalurannya.

    "Kemarin yang sebelumnya itu, ini berlaku sama dengan BBM juga selain LPG, jadi mereka punya kuota mereka menghitung tapi kenapa kok tidak cukup padahal sudah pas ini. Ternyata ada beberapa tempat itu yang distribusinya tidak lancar," katanya.

    Menurut Jarwo, satgas ini sangat penting di bentuk agar penyaluran gas melon tersebut tepat sasaran dan tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadinya.

    "Nah itu pentingnya satgas biar tau, karnakan ini Supply and demand itukan pengaruh terhadap harga, jadi permintaan semakin bnyak kalau ini barang ditahan otomatis harga berapa pun mau," ungkapnya.

    Kendati demikian ia mengatakan, asumsi dirinya jangan di jadikan rujukan namun harus dibuktikan dengan satgas sehingga dimana masalahnya dapat di ketahui.

    "Asumsi saya ini yang dijadikan rujukan bahwa, Oh si agen ini distributor ini nakal, bukan itu. Tapi yang dilakukan adalah pembentukan satgasnya atau tim apapun untuk penanganan ini, khusus pemerintah daerah," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan, salah satu tugas satgas yaitu dapat menertibkan dan merekondasikan kepertamina bahwa jika ada agen tersebut layak atau tidak layak untuk mendapatkan gas melon tersebut.

    "Satgas itu yang menertibkan dan tim atau satgas itu yang merekomendasikan kepertamina, Ini agen tidak layak, ini agen layak kan begitu. Kita yang punya wilayah, habis itu ini kan imbasnya ke warga. Tugasnya pemerintah untuk itu," pungkasnya.

    Jarwo berharap dengan adanya satgas tidak membuka peluang bagi distributor maupun agen yang nakal untuk memanfaatkan situasi ini, dan melakukan kecurangan hingga membuat harga yang cukup tinggi. Dirinya berharap hal tersebut dapat cepat di tangani dan distribusi dari pangkalan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)