DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan RSUD dr. Abdul Rivai Jaga Kualitas Layanan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 November 2025 pukul 18:56 WITA

    Anggota DPRD Berau, Ratna. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau kembali mengingatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai untuk selalu menjaga kualitas pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Hal ini ditegaskan dalam sidang Paripurna DPRD Berau saat pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Anggota DPRD Berau dari Fraksi Partai Golkar, Ratna menekankan bahwa rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan harus mematuhi ketentuan yang berlaku. 

    "RSUD Abdul Rivai harus memastikan seluruh pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidakpatuhan terhadap regulasi," ujar Ratna.

    Ia pun menyampaikan pentingnya pemenuhan sarana kritis seperti tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU). Dimana, ketersediaan tempat tidur di ICU harus sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. 

    "Hal ini penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang maksimal," katanya.

    Selain itu, Perpres Nomor 59 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini memperkenalkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menyamakan kualitas ruang rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.

    "Perpres ini juga meningkatkan akses peserta JKN, memperluas manfaat layanan, dan memperkuat tata kelola program agar lebih transparan dan akuntabel," tuturnya.

    Terakhir, Ratna juga menambahkan harapannya terkait alokasi anggaran perubahan. Dimana dengan adanya alokasi dalam anggaran perubahan, tidak ada lagi alasan pelayanan kesehatan tidak maksimal karena keterbatasan dana. 

    "Kami berharap RSUD Abdul Rivai tetap mempertahankan kelas pelayanan yang ada agar masyarakat benar-benar merasakan layanan kesehatan yang optimal," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan RSUD dr. Abdul Rivai Jaga Kualitas Layanan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 November 2025 pukul 18:56 WITA

    Anggota DPRD Berau, Ratna. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau kembali mengingatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai untuk selalu menjaga kualitas pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Hal ini ditegaskan dalam sidang Paripurna DPRD Berau saat pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Anggota DPRD Berau dari Fraksi Partai Golkar, Ratna menekankan bahwa rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan harus mematuhi ketentuan yang berlaku. 

    "RSUD Abdul Rivai harus memastikan seluruh pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidakpatuhan terhadap regulasi," ujar Ratna.

    Ia pun menyampaikan pentingnya pemenuhan sarana kritis seperti tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU). Dimana, ketersediaan tempat tidur di ICU harus sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. 

    "Hal ini penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang maksimal," katanya.

    Selain itu, Perpres Nomor 59 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini memperkenalkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menyamakan kualitas ruang rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.

    "Perpres ini juga meningkatkan akses peserta JKN, memperluas manfaat layanan, dan memperkuat tata kelola program agar lebih transparan dan akuntabel," tuturnya.

    Terakhir, Ratna juga menambahkan harapannya terkait alokasi anggaran perubahan. Dimana dengan adanya alokasi dalam anggaran perubahan, tidak ada lagi alasan pelayanan kesehatan tidak maksimal karena keterbatasan dana. 

    "Kami berharap RSUD Abdul Rivai tetap mempertahankan kelas pelayanan yang ada agar masyarakat benar-benar merasakan layanan kesehatan yang optimal," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)