Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) dengan bijak dan hati-hati. Ia mengingatkan bahwa dana desa merupakan amanah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.
"Dana desa harus dikelola dengan bijak dan direncanakan secara matang. Pertanggungjawaban dan transparansi wajib dijaga agar tidak menimbulkan masalah hukum," tegas Thamrin.
Dirinya juga menegaskan bahwa setiap kepala kampung (Kakam) wajib memahami kondisi wilayahnya dan menentukan prioritas penggunaan anggaran.
"Dana desa harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Setiap Kakam harus tahu mana yang harus didahulukan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar penggunaan dana desa tepat sasaran.
"Kakam wajib melibatkan masyarakat dan menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar," tambahnya.
Dirinya pun mengingatkan bahwa dana desa tersebut diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum, sehingga Kakam perlu belajar dari kasus-kasus penyalahgunaan dana sebelumnya.
"Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," tambahnya.
Thamrin menegaskan bahwa DPRD Berau akan terus memantau penggunaan dana desa agar benar-benar untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.
"Dengan pengelolaan dana desa yang bijak dan transparan, desa-desa di Berau akan berkembang lebih baik. Dana desa adalah amanah. Harus dikelola dengan baik agar desa-desa di Berau dapat berkembang dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) dengan bijak dan hati-hati. Ia mengingatkan bahwa dana desa merupakan amanah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.
"Dana desa harus dikelola dengan bijak dan direncanakan secara matang. Pertanggungjawaban dan transparansi wajib dijaga agar tidak menimbulkan masalah hukum," tegas Thamrin.
Dirinya juga menegaskan bahwa setiap kepala kampung (Kakam) wajib memahami kondisi wilayahnya dan menentukan prioritas penggunaan anggaran.
"Dana desa harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Setiap Kakam harus tahu mana yang harus didahulukan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar penggunaan dana desa tepat sasaran.
"Kakam wajib melibatkan masyarakat dan menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar," tambahnya.
Dirinya pun mengingatkan bahwa dana desa tersebut diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum, sehingga Kakam perlu belajar dari kasus-kasus penyalahgunaan dana sebelumnya.
"Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," tambahnya.
Thamrin menegaskan bahwa DPRD Berau akan terus memantau penggunaan dana desa agar benar-benar untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.
"Dengan pengelolaan dana desa yang bijak dan transparan, desa-desa di Berau akan berkembang lebih baik. Dana desa adalah amanah. Harus dikelola dengan baik agar desa-desa di Berau dapat berkembang dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)