Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Dok DPRD Berau)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) atau Dana Desa agar penyalurannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa dana desa memiliki peran vital dalam pembangunan kampung, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan para kepala kampung untuk mengelola anggaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyimpang dari peruntukannya.
"Dana desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang berujung pada masalah hukum," ujar Rifai.
Dirinya juga menekankan bahwa setiap kepala kampung harus memahami kondisi dan prioritas di wilayahnya masing-masing agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
"Setiap kepala kampung harus tahu mana yang perlu didahulukan. Dana desa harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan lain," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan. Dimana, ia menilai bahwa transparansi menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
"Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kepala kampung wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang benar dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap," terangnya.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan bahwa dana desa saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum. Sehingga, dirinya berharap para kepala kampung dapat belajar dari kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang pernah terjadi, baik di Berau maupun daerah lain.
"Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Kami di DPRD juga akan terus memantau agar anggaran benar-benar digunakan untuk kemajuan desa," tuturnya.
Rifai pun optimis dengan pengelolaan dana desa yang baik dan transparan, pembangunan kampung di Berau akan semakin maju dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan meningkat.
"Dana desa adalah amanah. Jika dikelola secara bijak, kampung-kampung di Berau juga akan berkembang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Dok DPRD Berau)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) atau Dana Desa agar penyalurannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa dana desa memiliki peran vital dalam pembangunan kampung, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan para kepala kampung untuk mengelola anggaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyimpang dari peruntukannya.
"Dana desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang berujung pada masalah hukum," ujar Rifai.
Dirinya juga menekankan bahwa setiap kepala kampung harus memahami kondisi dan prioritas di wilayahnya masing-masing agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
"Setiap kepala kampung harus tahu mana yang perlu didahulukan. Dana desa harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan lain," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan. Dimana, ia menilai bahwa transparansi menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
"Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kepala kampung wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang benar dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap," terangnya.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan bahwa dana desa saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum. Sehingga, dirinya berharap para kepala kampung dapat belajar dari kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang pernah terjadi, baik di Berau maupun daerah lain.
"Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Kami di DPRD juga akan terus memantau agar anggaran benar-benar digunakan untuk kemajuan desa," tuturnya.
Rifai pun optimis dengan pengelolaan dana desa yang baik dan transparan, pembangunan kampung di Berau akan semakin maju dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan meningkat.
"Dana desa adalah amanah. Jika dikelola secara bijak, kampung-kampung di Berau juga akan berkembang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)