DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Gunakan Dana Desa Secara Bijak

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    29 November 2025 pukul 21:12 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi l DPRD Berau, Thamrin mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) dengan bijak. 

    Thamrin pun menegaskan bahwa dana desa adalah amanah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

    "Dana desa harus dikelola dengan bijak dan direncanakan secara matang. Pertanggungjawaban dan transparansi wajib dijaga agar tidak menimbulkan masalah hukum," ujar Thamrin.

    Ia menekankan agar setiap kepala kampung (kakam) memahami kondisi wilayahnya dan menentukan prioritas penggunaan anggaran. Dana desa seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    "Setiap kakam harus tahu mana yang harus didahulukan. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan lain," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga mengatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Menurutnya transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar penggunaan dana desa tepat sasaran.

    "Kakam wajib melibatkan masyarakat dan menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar," tuturnya.

    Oleh karena itu, ia pun mengingatkan dana desa diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum, sehingga kakam perlu belajar dari kasus-kasus penyalahgunaan dana sebelumnya.

    "Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," ujarnya.

    Terakhir, Thamrin menegaskan pihaknya di DPRD akan terus memantau agar dana desa digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. Ia optimis jika pengelolaan dana desa dilakukan dengan bijak dan transparan, maka desa-desa di Berau akan berkembang lebih baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.

    "Dana desa adalah amanah. Harus dikelola dengan baik, agar desa-desa di Berau dapat berkembang lebih baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Gunakan Dana Desa Secara Bijak

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    29 November 2025 pukul 21:12 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi l DPRD Berau, Thamrin mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) dengan bijak. 

    Thamrin pun menegaskan bahwa dana desa adalah amanah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

    "Dana desa harus dikelola dengan bijak dan direncanakan secara matang. Pertanggungjawaban dan transparansi wajib dijaga agar tidak menimbulkan masalah hukum," ujar Thamrin.

    Ia menekankan agar setiap kepala kampung (kakam) memahami kondisi wilayahnya dan menentukan prioritas penggunaan anggaran. Dana desa seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    "Setiap kakam harus tahu mana yang harus didahulukan. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan lain," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga mengatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Menurutnya transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar penggunaan dana desa tepat sasaran.

    "Kakam wajib melibatkan masyarakat dan menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar," tuturnya.

    Oleh karena itu, ia pun mengingatkan dana desa diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum, sehingga kakam perlu belajar dari kasus-kasus penyalahgunaan dana sebelumnya.

    "Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," ujarnya.

    Terakhir, Thamrin menegaskan pihaknya di DPRD akan terus memantau agar dana desa digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. Ia optimis jika pengelolaan dana desa dilakukan dengan bijak dan transparan, maka desa-desa di Berau akan berkembang lebih baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.

    "Dana desa adalah amanah. Harus dikelola dengan baik, agar desa-desa di Berau dapat berkembang lebih baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)