DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Batas Tegas antara CSR dan Kepentingan Bisnis

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    18 Februari 2026 pukul 20:16 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi agar program Corporate Social Responsibility (CSR) tidak tumpang tindih dengan kepentingan bisnis. 

    DPRD menekankan pentingnya membedakan antara CSR yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan aktivitas bisnis yang menguntungkan perusahaan semata.

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menegaskan pelibatan stakeholder untuk dampak yang lebih Besar, agar pelaksanaan CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, perusahaan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, hingga masyarakat.

    "Perusahaan harus mendengarkan langsung permasalahan masyarakat. Libatkan stakeholder supaya dampaknya lebih besar dan tidak salah sasaran," ujar Feri.

    Ia menekankan melalui forum diskusi atau survei, perusahaan dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat, sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran. 

    "Program CSR sebaiknya dirancang untuk jangka panjang. Bantuan sekali waktu bisa berguna, namun program seperti pelatihan keterampilan atau pendidikan vokasi akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat," tuturnya.

    Ia pun mencontohkan kondisi di Kampung Tasuk, dari puluhan perusahaan yang beroperasi, hanya PT Artha Tunggal Mandiri (ATM) yang konsisten menyalurkan kontribusi CSR secara nyata.

    "Ini tentu patut diapresiasi, tapi perusahaan lain juga harus ikut bertanggung jawab," katanya.

    Ia juga menyoroti program budi daya kakao yang dijalankan oleh salah satu perusahaan dan mempertanyakan apakah program itu murni CSR atau bagian dari jaringan bisnis perusahaan. Sebab ia menilai masih banyak potensi yang bisa dikembangkan melalui dana CSR.

    "Saya sulit membedakan di sini antara CSR dengan bisnis. Kalau masyarakat diminta menanam kakao dan yang membelinya juga perusahaan itu sendiri, ini perlu kejelasan. Apakah ini benar-benar CSR atau bagian dari bisnis?," ucapnya.

    Feri berharap ke depan pengelolaan CSR di Berau lebih transparan, berkelanjutan dan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk membangun citra perusahaan.

    "Saya berharap penyaluran dana CSR ini dapat lebih transparan dan tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Batas Tegas antara CSR dan Kepentingan Bisnis

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    18 Februari 2026 pukul 20:16 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi agar program Corporate Social Responsibility (CSR) tidak tumpang tindih dengan kepentingan bisnis. 

    DPRD menekankan pentingnya membedakan antara CSR yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan aktivitas bisnis yang menguntungkan perusahaan semata.

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menegaskan pelibatan stakeholder untuk dampak yang lebih Besar, agar pelaksanaan CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, perusahaan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, hingga masyarakat.

    "Perusahaan harus mendengarkan langsung permasalahan masyarakat. Libatkan stakeholder supaya dampaknya lebih besar dan tidak salah sasaran," ujar Feri.

    Ia menekankan melalui forum diskusi atau survei, perusahaan dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat, sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran. 

    "Program CSR sebaiknya dirancang untuk jangka panjang. Bantuan sekali waktu bisa berguna, namun program seperti pelatihan keterampilan atau pendidikan vokasi akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat," tuturnya.

    Ia pun mencontohkan kondisi di Kampung Tasuk, dari puluhan perusahaan yang beroperasi, hanya PT Artha Tunggal Mandiri (ATM) yang konsisten menyalurkan kontribusi CSR secara nyata.

    "Ini tentu patut diapresiasi, tapi perusahaan lain juga harus ikut bertanggung jawab," katanya.

    Ia juga menyoroti program budi daya kakao yang dijalankan oleh salah satu perusahaan dan mempertanyakan apakah program itu murni CSR atau bagian dari jaringan bisnis perusahaan. Sebab ia menilai masih banyak potensi yang bisa dikembangkan melalui dana CSR.

    "Saya sulit membedakan di sini antara CSR dengan bisnis. Kalau masyarakat diminta menanam kakao dan yang membelinya juga perusahaan itu sendiri, ini perlu kejelasan. Apakah ini benar-benar CSR atau bagian dari bisnis?," ucapnya.

    Feri berharap ke depan pengelolaan CSR di Berau lebih transparan, berkelanjutan dan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk membangun citra perusahaan.

    "Saya berharap penyaluran dana CSR ini dapat lebih transparan dan tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)