DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Tekankan penguatan Regulasi

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    12 April 2026 05:44 WIB

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat akan bahaya pernikahan dini yang masih kerap terjadi di tengah lingkungan sosial. Fenomena ini dinilai dapat berdampak serius terhadap masa depan generasi muda, terutama dari sisi pendidikan, mental, dan ekonomi.

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa pernikahan di usia muda sering kali dilakukan tanpa kesiapan yang matang.

    "Hal Ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga. Jadi kesiapan dari pernikahan itu sangat penting dan berpengaruh," ujar Sumadi.

    Ia pun menyebut bahwa aturan mengenai batas usia pernikahan sebenarnya sudah diatur melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami atau belum menjalankan aturan tersebut dengan baik.

    "Mungkin ke regulasinya. Di KUA kan ada ketentuan umur berapa yang boleh menikah dan sebagainya. Itu harus diperjelas dan dipahami masyarakat," tuturnya.

    Dirinya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan utama. Banyak kasus pernikahan dini terjadi hanya karena dorongan sesaat tanpa mempertimbangkan kesiapan ekonomi maupun mental.

    "Kita harus banyak memberikan edukasi. Banyak yang menikah sebenarnya hanya karena nafsu, padahal secara ekonomi belum siap," tegasnya.

    Sementara itu, ia menilai kurangnya kesiapan dalam membangun rumah tangga sering kali memicu konflik hingga berujung pada permasalahan sosial yang lebih luas. 

    "Peran tim perlindungan anak dan lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tambahnya.

    Selain itu, Sumadi juga mendorong agar sosialisasi mengenai risiko pernikahan dini dilakukan secara intensif di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Edukasi sejak dini dianggap penting agar generasi muda memahami konsekuensi dari pernikahan di usia muda.

    "Paling tidak minimal lulus SMA baru menikah kalau sudah cukup usia. Orang yang sudah siap secara mental dan ekonomi, siap bekerja. Bukan mapan, tapi siap bekerja," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Tekankan penguatan Regulasi

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    12 April 2026 05:44 WIB

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat akan bahaya pernikahan dini yang masih kerap terjadi di tengah lingkungan sosial. Fenomena ini dinilai dapat berdampak serius terhadap masa depan generasi muda, terutama dari sisi pendidikan, mental, dan ekonomi.

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa pernikahan di usia muda sering kali dilakukan tanpa kesiapan yang matang.

    "Hal Ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga. Jadi kesiapan dari pernikahan itu sangat penting dan berpengaruh," ujar Sumadi.

    Ia pun menyebut bahwa aturan mengenai batas usia pernikahan sebenarnya sudah diatur melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami atau belum menjalankan aturan tersebut dengan baik.

    "Mungkin ke regulasinya. Di KUA kan ada ketentuan umur berapa yang boleh menikah dan sebagainya. Itu harus diperjelas dan dipahami masyarakat," tuturnya.

    Dirinya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan utama. Banyak kasus pernikahan dini terjadi hanya karena dorongan sesaat tanpa mempertimbangkan kesiapan ekonomi maupun mental.

    "Kita harus banyak memberikan edukasi. Banyak yang menikah sebenarnya hanya karena nafsu, padahal secara ekonomi belum siap," tegasnya.

    Sementara itu, ia menilai kurangnya kesiapan dalam membangun rumah tangga sering kali memicu konflik hingga berujung pada permasalahan sosial yang lebih luas. 

    "Peran tim perlindungan anak dan lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tambahnya.

    Selain itu, Sumadi juga mendorong agar sosialisasi mengenai risiko pernikahan dini dilakukan secara intensif di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Edukasi sejak dini dianggap penting agar generasi muda memahami konsekuensi dari pernikahan di usia muda.

    "Paling tidak minimal lulus SMA baru menikah kalau sudah cukup usia. Orang yang sudah siap secara mental dan ekonomi, siap bekerja. Bukan mapan, tapi siap bekerja," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)