Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemkab diserahkan ke DPRD Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (24/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (24/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang diwakili oleh Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto, didampingi Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi, turut hadir Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran anggota DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang diwakili oleh Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
"Kami memberi apresiasi atas komitmen dan kinerja Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja dengan baik hingga kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2026 dapat dilaksanakan beberapa waktu lalu," ujar Subroto.
Sehingga, ia pun menyampaikan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan langkah lanjutan sesuai jadwal penyusunan anggaran daerah.
Selain itu, dirinya pun menyampaikan bahwa Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang memuat petunjuk teknis dan tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD.
"Kita sudah dengarkan penyampaian Raperda tentang APBD 2026 dari Bupati Berau," tuturnya.
Oleh karena itu, Subroto berharap setelah penyerahan Rancangan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, kerjasama TAPD dan OPD bersama Badan Anggaran DPRD dapat bergerak cepat untuk membahas Rancangan APBD ini.
"Semoga Raperda APBD ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, dan Kabupaten Berau untuk kesekian kalinya dapat melaksanakan penetapan APBD secara tepat waktu," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemkab diserahkan ke DPRD Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (24/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (24/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang diwakili oleh Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto, didampingi Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi, turut hadir Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran anggota DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang diwakili oleh Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
"Kami memberi apresiasi atas komitmen dan kinerja Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja dengan baik hingga kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2026 dapat dilaksanakan beberapa waktu lalu," ujar Subroto.
Sehingga, ia pun menyampaikan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan langkah lanjutan sesuai jadwal penyusunan anggaran daerah.
Selain itu, dirinya pun menyampaikan bahwa Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang memuat petunjuk teknis dan tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD.
"Kita sudah dengarkan penyampaian Raperda tentang APBD 2026 dari Bupati Berau," tuturnya.
Oleh karena itu, Subroto berharap setelah penyerahan Rancangan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, kerjasama TAPD dan OPD bersama Badan Anggaran DPRD dapat bergerak cepat untuk membahas Rancangan APBD ini.
"Semoga Raperda APBD ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, dan Kabupaten Berau untuk kesekian kalinya dapat melaksanakan penetapan APBD secara tepat waktu," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)