DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Dukung Sistem Pajak Elektronik untuk Cegah Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    02 November 2025 09:00 WIB

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menerapkan Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    Sistem pajak digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pengawasan penerimaan pajak daerah secara real-time, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah menilai penerapan sistem pajak digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.

    "Kami mendukung penuh upaya Bapenda dalam menerapkan sistem pajak berbasis elektronik. Ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi dan transparansi di bidang perpajakan daerah," ujar Agus.

    Ia menegaskan langkah digitalisasi pajak daerah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, yang menekankan efisiensi anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital.

    "Jadi, Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tapi juga bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat Berau dan Indonesia pada umumnya," tambahnya.

    Kendati demikian, dirinya menilai bahwa sistem elektronik akan mempermudah pencatatan seluruh transaksi pajak dan memudahkan DPRD Berau dalam melakukan pengawasan terhadap penerimaan daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk eksekutif dan pelaku usaha, untuk ikut mendukung implementasi sistem baru ini.

    "Pengawasan harus terus diperkuat. Semua pihak perlu bergandeng tangan agar sistem ini berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," tandasnya.

    Terakhir, Agus berharap dengan penerapan sistem pajak berbasis elektronik, pengelolaan pendapatan daerah Berau dapat menjadi lebih modern, efektif, dan berintegritas tinggi. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Dukung Sistem Pajak Elektronik untuk Cegah Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    02 November 2025 09:00 WIB

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menerapkan Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    Sistem pajak digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pengawasan penerimaan pajak daerah secara real-time, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah menilai penerapan sistem pajak digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.

    "Kami mendukung penuh upaya Bapenda dalam menerapkan sistem pajak berbasis elektronik. Ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi dan transparansi di bidang perpajakan daerah," ujar Agus.

    Ia menegaskan langkah digitalisasi pajak daerah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, yang menekankan efisiensi anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital.

    "Jadi, Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tapi juga bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat Berau dan Indonesia pada umumnya," tambahnya.

    Kendati demikian, dirinya menilai bahwa sistem elektronik akan mempermudah pencatatan seluruh transaksi pajak dan memudahkan DPRD Berau dalam melakukan pengawasan terhadap penerimaan daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk eksekutif dan pelaku usaha, untuk ikut mendukung implementasi sistem baru ini.

    "Pengawasan harus terus diperkuat. Semua pihak perlu bergandeng tangan agar sistem ini berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," tandasnya.

    Terakhir, Agus berharap dengan penerapan sistem pajak berbasis elektronik, pengelolaan pendapatan daerah Berau dapat menjadi lebih modern, efektif, dan berintegritas tinggi. (Adv)

    (Sf/Rs)