DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Dorong Pembentukan Tim Reaksi Cepat untuk Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    10 Mei 2026 pukul 21:01 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) agar segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna memberikan perlindungan terhadap perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak korban kekerasan seksual.

    Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting untuk memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang maksimal.

    "DPPKBP3A harus segera meningkatkan peran  dengan membentuk Tim Reaksi Cepat untuk memberikan perlindungan perempuan korban KDRT dan perlindungan anak korban kekerasan seksual," ujar Sumadi.

    Ia juga meminta agar program kerja dinas terkait lebih diarahkan pada upaya pencegahan stunting anak. Ia menilai penanganan stunting harus dilakukan secara serius melalui program yang berkelanjutan dan menyentuh langsung masyarakat.

    "Saya juga minta DPPKBP3A agar bisa merealisasikan program kerja berorientasi pada pencegahan dan penanganan stunting anak, ini sangat penting untuk kita perhatikan bersama," katanya.

    Oleh karena itu, ia menyampaikan persoalan stunting dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Sehingga, ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi keluarga.

    Kendati demikian, Sumadi juga menekankan pentingnya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga yang kuat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial.

    "Dinas terkait perlu meningkatkan peran dalam sosialisasi dan kegiatan untuk membantu masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Dorong Pembentukan Tim Reaksi Cepat untuk Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    10 Mei 2026 pukul 21:01 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) agar segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna memberikan perlindungan terhadap perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak korban kekerasan seksual.

    Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting untuk memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang maksimal.

    "DPPKBP3A harus segera meningkatkan peran  dengan membentuk Tim Reaksi Cepat untuk memberikan perlindungan perempuan korban KDRT dan perlindungan anak korban kekerasan seksual," ujar Sumadi.

    Ia juga meminta agar program kerja dinas terkait lebih diarahkan pada upaya pencegahan stunting anak. Ia menilai penanganan stunting harus dilakukan secara serius melalui program yang berkelanjutan dan menyentuh langsung masyarakat.

    "Saya juga minta DPPKBP3A agar bisa merealisasikan program kerja berorientasi pada pencegahan dan penanganan stunting anak, ini sangat penting untuk kita perhatikan bersama," katanya.

    Oleh karena itu, ia menyampaikan persoalan stunting dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Sehingga, ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi keluarga.

    Kendati demikian, Sumadi juga menekankan pentingnya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga yang kuat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial.

    "Dinas terkait perlu meningkatkan peran dalam sosialisasi dan kegiatan untuk membantu masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)