DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Dorong Kemudahan Administrasi Pembangunan Rumah Ibadah

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2024 pukul 09:59 WITA

    Anggota DPRD Berau, Frans Lewi (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Frans Lewi menegaskan untuk ingin mewujudkan permudahan proses administrasi dalam pembangunan rumah ibadah. 

    Kader dari partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menjelaskan hal ini merupakan salah satu aspirasi yang diusungnya saat kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) pada saat itu.

    Dirinya juga menyampaikan, meskipun bantuan dana hibah dari pemerintah daerah untuk wilayah pesisir dan terluar terus meningkat, ia berharap agar proses administrasi lahan tidak dipersulit. 

    "Permohonan kami warga pesisir minimal jangan mempersulit berkepanjangan dalam mengurus administrasi lahan,” ujar anggota DPRD Berau, Frans Lewi.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa banyak rumah ibadah di daerah pesisir hanya mampu menampung sekitar 60 persen dari total jamaah dan selebihnya jamaah duduk diluar.

    "Apa lagi rata-rata di daerah pesisir makin padat penduduk pendatang. Ini menjadi perhatian PR saya bakal memperjuangkan hak mereka beribadah,” jelasnya

    Dirinya mengaku sering mendengar keinginan dari berbagai umat beragama untuk perbaikan rumah ibadah yang lebih menyeluruh. Ia mengatakan bahwa masih ada rumah ibadah yang telah diperbaiki, namun tidak sepenuhnya.

    "Apa lagi penambahan setiap jamaah rumah ibadah antar umat beragama setiap wilayah pesisir dan berbeda-beda,” tambahnya.

    Ia mengatakan akan memanggil dinas terkait guna membahas kebijakan yang tidak memberatkan pengurus rumah ibadah. 

    "Saya akan berusaha memfasilitasi supaya rumah yang mau ibadah dibangun dianggarkan tidak tersendat,” katanya.

    Frans juga mengatakan pentingnya koordinasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah lahan yang tidak memiliki sertifikat atau yang tumpang tindih. 

    “Karena ini menyangkut kebutuhan rohani masyarakat beribadah maka harapan saya legalitas lahan serta izin membangun harus ada sosialisasi intens bagi mereka membutuhkan,” ujarnya.

    Dengan langkah-langkah ini, ia berharap dapat memperjuangkan hak masyarakat untuk beribadah dengan nyaman dan layak. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Dorong Kemudahan Administrasi Pembangunan Rumah Ibadah

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2024 pukul 09:59 WITA

    Anggota DPRD Berau, Frans Lewi (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Frans Lewi menegaskan untuk ingin mewujudkan permudahan proses administrasi dalam pembangunan rumah ibadah. 

    Kader dari partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menjelaskan hal ini merupakan salah satu aspirasi yang diusungnya saat kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) pada saat itu.

    Dirinya juga menyampaikan, meskipun bantuan dana hibah dari pemerintah daerah untuk wilayah pesisir dan terluar terus meningkat, ia berharap agar proses administrasi lahan tidak dipersulit. 

    "Permohonan kami warga pesisir minimal jangan mempersulit berkepanjangan dalam mengurus administrasi lahan,” ujar anggota DPRD Berau, Frans Lewi.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa banyak rumah ibadah di daerah pesisir hanya mampu menampung sekitar 60 persen dari total jamaah dan selebihnya jamaah duduk diluar.

    "Apa lagi rata-rata di daerah pesisir makin padat penduduk pendatang. Ini menjadi perhatian PR saya bakal memperjuangkan hak mereka beribadah,” jelasnya

    Dirinya mengaku sering mendengar keinginan dari berbagai umat beragama untuk perbaikan rumah ibadah yang lebih menyeluruh. Ia mengatakan bahwa masih ada rumah ibadah yang telah diperbaiki, namun tidak sepenuhnya.

    "Apa lagi penambahan setiap jamaah rumah ibadah antar umat beragama setiap wilayah pesisir dan berbeda-beda,” tambahnya.

    Ia mengatakan akan memanggil dinas terkait guna membahas kebijakan yang tidak memberatkan pengurus rumah ibadah. 

    "Saya akan berusaha memfasilitasi supaya rumah yang mau ibadah dibangun dianggarkan tidak tersendat,” katanya.

    Frans juga mengatakan pentingnya koordinasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah lahan yang tidak memiliki sertifikat atau yang tumpang tindih. 

    “Karena ini menyangkut kebutuhan rohani masyarakat beribadah maka harapan saya legalitas lahan serta izin membangun harus ada sosialisasi intens bagi mereka membutuhkan,” ujarnya.

    Dengan langkah-langkah ini, ia berharap dapat memperjuangkan hak masyarakat untuk beribadah dengan nyaman dan layak. (Adv)

    (Sf/Rs)