Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ichsan Rapi. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ichsan Rapi mendesak adanya sinkronisasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terkait penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan.
Ini disampaikan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan adanya pemasangan PJU dengan jarak terlalu rapat di beberapa titik, sementara di lokasi lain justru masih banyak lampu jalan yang mati dan belum diperbaiki.
Menurut Ichsan, kondisi itu mencerminkan belum optimalnya perencanaan serta pengawasan dari kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Ia menilai perlu adanya penyelarasan data dan evaluasi menyeluruh agar penataan PJU lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Tapi masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub," ujar Ichsan.
Ia menegaskan pemasangan lampu yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, baik dalam proses pembangunan maupun biaya listrik dan pemeliharaan. Di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, menurutnya setiap program harus benar-benar berbasis kebutuhan dan kajian teknis yang matang.
"Penataan harus berdasarkan kajian teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru kurang penerangan," tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan terhadap PJU yang mati. Keluhan masyarakat cukup banyak terkait lampu jalan yang tidak menyala dalam waktu lama, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
"Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan," katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Ichsan mendorong dilakukannya pendataan ulang seluruh titik PJU di kawasan perkotaan serta penerapan sistem pemeliharaan rutin dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang, yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ichsan Rapi. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ichsan Rapi mendesak adanya sinkronisasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terkait penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan.
Ini disampaikan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan adanya pemasangan PJU dengan jarak terlalu rapat di beberapa titik, sementara di lokasi lain justru masih banyak lampu jalan yang mati dan belum diperbaiki.
Menurut Ichsan, kondisi itu mencerminkan belum optimalnya perencanaan serta pengawasan dari kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Ia menilai perlu adanya penyelarasan data dan evaluasi menyeluruh agar penataan PJU lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Tapi masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub," ujar Ichsan.
Ia menegaskan pemasangan lampu yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, baik dalam proses pembangunan maupun biaya listrik dan pemeliharaan. Di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, menurutnya setiap program harus benar-benar berbasis kebutuhan dan kajian teknis yang matang.
"Penataan harus berdasarkan kajian teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru kurang penerangan," tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan terhadap PJU yang mati. Keluhan masyarakat cukup banyak terkait lampu jalan yang tidak menyala dalam waktu lama, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
"Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan," katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Ichsan mendorong dilakukannya pendataan ulang seluruh titik PJU di kawasan perkotaan serta penerapan sistem pemeliharaan rutin dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang, yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)