Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kejelasan status kependudukan menjadi faktor penting yang mana kejelasan status dapat mempengaruhi pelayanan publik di suatu daerah. Ketika data warga tidak tertib, berbagai sektor bisa terdampak, mulai dari distribusi obat, pelayanan kesehatan, hingga program bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong menyoroti terkait kondisi di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, di mana masih ditemukan warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat walaupun sudah menetap selama dua tahun berturut-turut.
"Persoalan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah yang lebih luas," ujar Rudi.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam memastikan seluruh warga tercatat resmi sebagai penduduk Kabupaten Berau.
"Kami berharap kepada pak camat tidak ada lagi warga Segah yang sudah menetap dua tahun berturut-turut tidak memiliki status kependudukan di Kabupaten Berau. Jangan sampai muncul anggapan yang tidak benar, seolah-olah warga kita dianggap pendatang atau bahkan disebut pendatang haram," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, tidak terdatanya warga secara administratif dapat memengaruhi perhitungan kuota pelayanan kesehatan di daerah. Pasalnya, alokasi obat dan fasilitas kesehatan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang tercatat resmi.
"Ketika banyak warga tidak terdata sebagai warga Kabupaten Berau, pelayanan kesehatan kita akan berpengaruh. Kuota obat kita juga akan cepat habis di puskesmas dimana yang harusnya kuota obat itu untuk dua semester. itu jelas akan terpengaruh," jelasnya.
Selain menyoroti persoalan KTP, dirinya juga meminta perusahaan-perusahaan di wilayah Berau turut bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang layak bagi para pekerja.
"Kami mengharapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di sini, fasilitas klinik itu tidak sekadar ada, tetapi harus memiliki dokter yang representatif. Klinik harus benar-benar menjadi layanan utama untuk karyawan," tegasnya.
Kendati demikian, Rudi berharap pemerintah kecamatan segera melakukan pembenahan administrasi kependudukan agar tidak ada lagi warga yang berstatus tidak jelas selama bertahun-tahun. Langkah ini dinilai penting demi menjaga ketertiban data serta memastikan pelayanan publik dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
"Artinya kami minta kepada pak Camat Segah untuk tidak ada lagi warga yang dua tahun berturut-turut tidak memiliki KTP sini. begitu juga dengan daerah-daerah lain di kabupaten Berau. Penertiban data ini penting agar perencanaan anggaran dan pelayanan publik berjalan optimal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kejelasan status kependudukan menjadi faktor penting yang mana kejelasan status dapat mempengaruhi pelayanan publik di suatu daerah. Ketika data warga tidak tertib, berbagai sektor bisa terdampak, mulai dari distribusi obat, pelayanan kesehatan, hingga program bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong menyoroti terkait kondisi di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, di mana masih ditemukan warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat walaupun sudah menetap selama dua tahun berturut-turut.
"Persoalan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah yang lebih luas," ujar Rudi.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam memastikan seluruh warga tercatat resmi sebagai penduduk Kabupaten Berau.
"Kami berharap kepada pak camat tidak ada lagi warga Segah yang sudah menetap dua tahun berturut-turut tidak memiliki status kependudukan di Kabupaten Berau. Jangan sampai muncul anggapan yang tidak benar, seolah-olah warga kita dianggap pendatang atau bahkan disebut pendatang haram," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, tidak terdatanya warga secara administratif dapat memengaruhi perhitungan kuota pelayanan kesehatan di daerah. Pasalnya, alokasi obat dan fasilitas kesehatan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang tercatat resmi.
"Ketika banyak warga tidak terdata sebagai warga Kabupaten Berau, pelayanan kesehatan kita akan berpengaruh. Kuota obat kita juga akan cepat habis di puskesmas dimana yang harusnya kuota obat itu untuk dua semester. itu jelas akan terpengaruh," jelasnya.
Selain menyoroti persoalan KTP, dirinya juga meminta perusahaan-perusahaan di wilayah Berau turut bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang layak bagi para pekerja.
"Kami mengharapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di sini, fasilitas klinik itu tidak sekadar ada, tetapi harus memiliki dokter yang representatif. Klinik harus benar-benar menjadi layanan utama untuk karyawan," tegasnya.
Kendati demikian, Rudi berharap pemerintah kecamatan segera melakukan pembenahan administrasi kependudukan agar tidak ada lagi warga yang berstatus tidak jelas selama bertahun-tahun. Langkah ini dinilai penting demi menjaga ketertiban data serta memastikan pelayanan publik dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
"Artinya kami minta kepada pak Camat Segah untuk tidak ada lagi warga yang dua tahun berturut-turut tidak memiliki KTP sini. begitu juga dengan daerah-daerah lain di kabupaten Berau. Penertiban data ini penting agar perencanaan anggaran dan pelayanan publik berjalan optimal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)