DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Kredit Fiktif KUR

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    03 Februari 2026 pukul 20:23 WITA

    BRI Cabang Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti pengungkapan dua kasus dugaan korupsi kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank Himbara di Tanjung Redeb. 

    Menurutnya kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau itu dapat mencoreng tujuan program KUR yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil.

    Dedy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Berau dalam mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas, terutama karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan tergolong besar.

    "Program KUR itu diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, bukan untuk disalahgunakan," ujar Dedy.

    Dia meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan.

    "Siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum. Jangan sampai hanya satu atau dua orang yang dikorbankan. Harus dibuka seterang-terangnya," katanya.

    Ia menekankan, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi pihak internal perbankan maupun pihak lain yang terlibat agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara. Sehingga, ia mengingatkan agar kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa secara serius.

    "Ini menyangkut integritas aparatur dan kepercayaan publik. Jika ada ASN yang terbukti terlibat, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.

    Apalagi mengenai tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan penangkapan agar proses hukum berjalan adil dan kerugian negara dapat dipulihkan.

    "Kami berharap DPO segera ditangkap agar proses hukum berjalan dengan adil dan kerugian negara bisa dipulihkan," ujarnya.

    Dedy pun menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan penyaluran KUR untuk mencegah praktik serupa di masa depan. "Jangan sampai program strategis pemerintah justru menjadi celah terjadinya praktik korupsi," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Kredit Fiktif KUR

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    03 Februari 2026 pukul 20:23 WITA

    BRI Cabang Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti pengungkapan dua kasus dugaan korupsi kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank Himbara di Tanjung Redeb. 

    Menurutnya kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau itu dapat mencoreng tujuan program KUR yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil.

    Dedy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Berau dalam mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas, terutama karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan tergolong besar.

    "Program KUR itu diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, bukan untuk disalahgunakan," ujar Dedy.

    Dia meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan.

    "Siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum. Jangan sampai hanya satu atau dua orang yang dikorbankan. Harus dibuka seterang-terangnya," katanya.

    Ia menekankan, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi pihak internal perbankan maupun pihak lain yang terlibat agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara. Sehingga, ia mengingatkan agar kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa secara serius.

    "Ini menyangkut integritas aparatur dan kepercayaan publik. Jika ada ASN yang terbukti terlibat, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.

    Apalagi mengenai tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan penangkapan agar proses hukum berjalan adil dan kerugian negara dapat dipulihkan.

    "Kami berharap DPO segera ditangkap agar proses hukum berjalan dengan adil dan kerugian negara bisa dipulihkan," ujarnya.

    Dedy pun menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan penyaluran KUR untuk mencegah praktik serupa di masa depan. "Jangan sampai program strategis pemerintah justru menjadi celah terjadinya praktik korupsi," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)