DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD Berau, Dedy Okto Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Berau

    Penulis:Eliana|Redaktur:Marully Z
    21 Oktober 2024 pukul 19:54 WITA

    Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Istimewa)

    Tanjung Redeb - Dedy Okto yang baru ditetapkan sebagai ketua  definitif DPRD Berau mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan kepada dirinya. 

     Ia mengatakan, dirinya bisa menjadi ketua dewan karena tugas dari partai dan merupakan tugas yang berat. Dirinya berharap agar dapat terus menjalin kerjasama dengan  anggota dewan yang lainnya. "Insyaallah setelah dilantik saya juga akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Berau," ujarnya, Senin (21/10/2024).

    Selain itu, dirinya juga meminta dukungan kepada rekan kerja yang lain serta anggota dewan yang mana dirinya berharap agar tugas dapat berjalan dengan lancar dan diberi kesehatan sampai pelantikannya.

    Ia mengatakan, untuk program kerja dirinya belum mempersiapkan di karenakan rencana program kerja tersebut menunggu seusai pelantikan. "Tadikan belum dilantik cuma definitif nah ini masih proses pengajuan," katanya. 
    Dirinya mengatakan, setelah pelantikan baru akan berbicara program kerja ke depan. Dirinya menegaskan bahwa apa yang dapat ia gali dan bantu untuk masyarakat akan ia usahakan semaksimal mungkin.

    Ia juga mengaku tidak ada instruksi khusus dari partainya untuk memprioritaskan atau membeda-bedakan antar masyarakat. "Partai kita harus tetep fokus ke masyarakat kan kita berjuang untuk kepentingan masyarakat jadi kita utamakan masyarakat lah," ujarnya.

    Ia mengatakan, tidak hanya masyarakat di Tanjung Redeb saja yang ia dengarkan, tetapi ada 13 kecamatan di Kabupaten Berau yang harus di perhatikannya tanpa membeda-bedakan. "13 kecamatan itulah yang harus kita perjuangankan usulan usulan mereka," katanya.

    Dirinya mengatakan untuk pelantikan tersebut kemungkinan dilakukan pekan depan. "Insya Allah setelah ini, Intinyakan cepat pengajuannya dari Sekwan. Kita sama-sama berdoa secepatnya lah," pungkasnya.

    Unsur pimpinan definitif DPRD Berau ditetapkan Sesuai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Nomor 11 tahun 2024 tentang penetapan calon pimpinan DPRD di kabupaten berau dan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan pasal 165 ayat (4) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, calon pimpinan DPRD Kabupaten Berau diusulkan oleh Pimpinan Sementara untuk ditetapkan sebagai ketua definitif dalam rapat paripurna yang selanjutnya untuk pengangkatannya oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

    Sementara itu, tiga nama yang ditetapkan sebagai Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Berau periode 2024-2029. Ketua DPRD Berau dipegang oleh Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasdem, Wakil Ketua I adalah Subroto dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II adalah Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Adv)

    (Sf/Mr)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD Berau, Dedy Okto Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Berau

    Penulis:Eliana|Redaktur:Marully Z
    21 Oktober 2024 pukul 19:54 WITA

    Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Istimewa)

    Tanjung Redeb - Dedy Okto yang baru ditetapkan sebagai ketua  definitif DPRD Berau mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan kepada dirinya. 

     Ia mengatakan, dirinya bisa menjadi ketua dewan karena tugas dari partai dan merupakan tugas yang berat. Dirinya berharap agar dapat terus menjalin kerjasama dengan  anggota dewan yang lainnya. "Insyaallah setelah dilantik saya juga akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Berau," ujarnya, Senin (21/10/2024).

    Selain itu, dirinya juga meminta dukungan kepada rekan kerja yang lain serta anggota dewan yang mana dirinya berharap agar tugas dapat berjalan dengan lancar dan diberi kesehatan sampai pelantikannya.

    Ia mengatakan, untuk program kerja dirinya belum mempersiapkan di karenakan rencana program kerja tersebut menunggu seusai pelantikan. "Tadikan belum dilantik cuma definitif nah ini masih proses pengajuan," katanya. 
    Dirinya mengatakan, setelah pelantikan baru akan berbicara program kerja ke depan. Dirinya menegaskan bahwa apa yang dapat ia gali dan bantu untuk masyarakat akan ia usahakan semaksimal mungkin.

    Ia juga mengaku tidak ada instruksi khusus dari partainya untuk memprioritaskan atau membeda-bedakan antar masyarakat. "Partai kita harus tetep fokus ke masyarakat kan kita berjuang untuk kepentingan masyarakat jadi kita utamakan masyarakat lah," ujarnya.

    Ia mengatakan, tidak hanya masyarakat di Tanjung Redeb saja yang ia dengarkan, tetapi ada 13 kecamatan di Kabupaten Berau yang harus di perhatikannya tanpa membeda-bedakan. "13 kecamatan itulah yang harus kita perjuangankan usulan usulan mereka," katanya.

    Dirinya mengatakan untuk pelantikan tersebut kemungkinan dilakukan pekan depan. "Insya Allah setelah ini, Intinyakan cepat pengajuannya dari Sekwan. Kita sama-sama berdoa secepatnya lah," pungkasnya.

    Unsur pimpinan definitif DPRD Berau ditetapkan Sesuai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Nomor 11 tahun 2024 tentang penetapan calon pimpinan DPRD di kabupaten berau dan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan pasal 165 ayat (4) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, calon pimpinan DPRD Kabupaten Berau diusulkan oleh Pimpinan Sementara untuk ditetapkan sebagai ketua definitif dalam rapat paripurna yang selanjutnya untuk pengangkatannya oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

    Sementara itu, tiga nama yang ditetapkan sebagai Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Berau periode 2024-2029. Ketua DPRD Berau dipegang oleh Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasdem, Wakil Ketua I adalah Subroto dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II adalah Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Adv)

    (Sf/Mr)