DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Didukung Dana Desa, DPRD Tekankan KDMP Tidak Boleh Menghambat Pembangunan Kampung

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    06 Maret 2026 pukul 16:55 WITA

    Anggota Komisi ll DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti terkait kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengarahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan kampung dalam menjalankan pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyampaikan bahwa penurunan alokasi Dana Desa dari sekitar Rp89 miliar menjadi sekitar Rp32 miliar akan berdampak langsung pada berbagai program pembangunan di tingkat kampung.

    Menurutnya, banyak kampung yang masih mengandalkan Dana Desa untuk membiayai pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan fasilitas umum, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    "Kami memahami ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, tetapi dampaknya sangat besar bagi kampung. Jangan sampai pembangunan desa justru melambat," ujar Sutami.

    Ia menjelaskan, dengan berkurangnya anggaran lebih dari separuh, pemerintah kampung kemungkinan harus menyesuaikan sejumlah program yang telah direncanakan sebelumnya.

    Oleh karena itu, dirinya juga meminta pemerintah daerah turut aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah kampung dalam menyusun prioritas pembangunan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

    "Kampung harus dibantu menyusun prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga," katanya.

    Selain itu, Sutami menekankan agar implementasi program KDMP tidak hanya sebatas pembentukan atau pengadaan sarana koperasi, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung.

    "Koperasi ini harus mampu menggerakkan ekonomi kampung. Kalau tidak, maka pengalihan anggaran sebesar itu tentu akan menjadi beban bagi desa," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Didukung Dana Desa, DPRD Tekankan KDMP Tidak Boleh Menghambat Pembangunan Kampung

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    06 Maret 2026 pukul 16:55 WITA

    Anggota Komisi ll DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti terkait kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengarahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan kampung dalam menjalankan pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

    Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyampaikan bahwa penurunan alokasi Dana Desa dari sekitar Rp89 miliar menjadi sekitar Rp32 miliar akan berdampak langsung pada berbagai program pembangunan di tingkat kampung.

    Menurutnya, banyak kampung yang masih mengandalkan Dana Desa untuk membiayai pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan fasilitas umum, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    "Kami memahami ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, tetapi dampaknya sangat besar bagi kampung. Jangan sampai pembangunan desa justru melambat," ujar Sutami.

    Ia menjelaskan, dengan berkurangnya anggaran lebih dari separuh, pemerintah kampung kemungkinan harus menyesuaikan sejumlah program yang telah direncanakan sebelumnya.

    Oleh karena itu, dirinya juga meminta pemerintah daerah turut aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah kampung dalam menyusun prioritas pembangunan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

    "Kampung harus dibantu menyusun prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga," katanya.

    Selain itu, Sutami menekankan agar implementasi program KDMP tidak hanya sebatas pembentukan atau pengadaan sarana koperasi, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung.

    "Koperasi ini harus mampu menggerakkan ekonomi kampung. Kalau tidak, maka pengalihan anggaran sebesar itu tentu akan menjadi beban bagi desa," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)