Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Berau, Feri Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menggelar rapat tertutup bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa, (4/11/2025). Rapat ini dipimpin oleh anggota DPRD Berau, Feri Kombong.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Berau Komisi l, ll dan lll. Dalam rapat ini membahas tarif pelayanan rumah sakit, khususnya biaya ambulans dan pendampingan pasien BPJS yang dibayarkan pemerintah atau disebut juga BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Anggota DPRD Berau, Feri Kombong menjelaskan bahwa selama ini banyak pasien BPJS yang tetap harus membayar biaya tambahan, seperti untuk perawat pendamping, ketika dirujuk ke rumah sakit lain. Hal ini dianggap memberatkan, terutama bagi pasien yang tidak mampu.
"Di kesempatan ini, kita melihat tarif-tarif yang ada. Utamanya yang paling kita soroti itu adalah tarif di rumah sakit terkait biaya ambulance dan pendampingan bagi pasien," ujar Feri.
Ia pun mengatakan berdasarkan data dari rumah sakit RSUD dr. Abdul Rivai menunjukkan bahwa dalam tahun ini sudah lebih dari 100 pasien yang dirujuk ke luar daerah.
"Masih banyak yang dirujuk keluar karena fasilitas medis di Berau masih terbatas," katanya.
Oleh karena itu, dirinya pun mengatakan bahwa tujuan rapat ini diadakan yakni untuk mencari solusi agar biaya ambulans dan pendampingan pasien bisa ditanggung tanpa membebani pasien BPJS yang dibiayai pemerintah.
"Nah inilah yang kita diskusikan supaya bagaimana ini masuk dalam tanggungan BPJS juga atau bagaimana kita siasati sehingga ini tidak ada lagi pungutan bagi masyarakat BPJS. Karena yang pakai BPJS yang dibayarkan pemerintah ini kan orang tidak mampu. Kalau disuruh bayar itu kan kasihan," jelasnya.
Sementara itu, ia pun mengatakan bahwa pihaknya di DPRD juga mengusulkan untuk memprioritaskan pemberian subsidi yakni bagi peserta BPJS kurang mampu yang dibayarkan oleh pemerintah. Sebab, pasien yang membayar BPJS mandiri biasanya dianggap mampu.
“Kita utamakan itu yang tidak mampu, yang di subsidi oleh pemerintah, sehingga tidak da lagi biaya-biaya yang tertanggung oleh mereka. Kan kasihan sudah sakit, tidak mampu, mau dirujuk. Biaya di sana aja untuk keluarga pasien kan berapa. Sementara kita mau tanggung lagi biaya rujukan, biaya ambulans," tambahnya.
Kendati demikian, Fery menyampaikan bahwa saat ini BPJS memang belum menanggung biaya pendampingan perawat. Oleh karena itu, DPRD Berau berencana mensiasati dengan memanfaatkan APBD untuk menanggung biaya tersebut, sehingga pasien tidak terbebani lagi.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa direalisasikan. Nanti akan dirapatkan lagi. Soalnya jika diberlakukan sekarang kan anggarannya belum ada. Kita kan belum ketok anggaran murni. Mudah-mudahan di anggaran nanti itu sudah bisa diselipkan," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau

Anggota DPRD Berau, Feri Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menggelar rapat tertutup bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa, (4/11/2025). Rapat ini dipimpin oleh anggota DPRD Berau, Feri Kombong.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Berau Komisi l, ll dan lll. Dalam rapat ini membahas tarif pelayanan rumah sakit, khususnya biaya ambulans dan pendampingan pasien BPJS yang dibayarkan pemerintah atau disebut juga BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Anggota DPRD Berau, Feri Kombong menjelaskan bahwa selama ini banyak pasien BPJS yang tetap harus membayar biaya tambahan, seperti untuk perawat pendamping, ketika dirujuk ke rumah sakit lain. Hal ini dianggap memberatkan, terutama bagi pasien yang tidak mampu.
"Di kesempatan ini, kita melihat tarif-tarif yang ada. Utamanya yang paling kita soroti itu adalah tarif di rumah sakit terkait biaya ambulance dan pendampingan bagi pasien," ujar Feri.
Ia pun mengatakan berdasarkan data dari rumah sakit RSUD dr. Abdul Rivai menunjukkan bahwa dalam tahun ini sudah lebih dari 100 pasien yang dirujuk ke luar daerah.
"Masih banyak yang dirujuk keluar karena fasilitas medis di Berau masih terbatas," katanya.
Oleh karena itu, dirinya pun mengatakan bahwa tujuan rapat ini diadakan yakni untuk mencari solusi agar biaya ambulans dan pendampingan pasien bisa ditanggung tanpa membebani pasien BPJS yang dibiayai pemerintah.
"Nah inilah yang kita diskusikan supaya bagaimana ini masuk dalam tanggungan BPJS juga atau bagaimana kita siasati sehingga ini tidak ada lagi pungutan bagi masyarakat BPJS. Karena yang pakai BPJS yang dibayarkan pemerintah ini kan orang tidak mampu. Kalau disuruh bayar itu kan kasihan," jelasnya.
Sementara itu, ia pun mengatakan bahwa pihaknya di DPRD juga mengusulkan untuk memprioritaskan pemberian subsidi yakni bagi peserta BPJS kurang mampu yang dibayarkan oleh pemerintah. Sebab, pasien yang membayar BPJS mandiri biasanya dianggap mampu.
“Kita utamakan itu yang tidak mampu, yang di subsidi oleh pemerintah, sehingga tidak da lagi biaya-biaya yang tertanggung oleh mereka. Kan kasihan sudah sakit, tidak mampu, mau dirujuk. Biaya di sana aja untuk keluarga pasien kan berapa. Sementara kita mau tanggung lagi biaya rujukan, biaya ambulans," tambahnya.
Kendati demikian, Fery menyampaikan bahwa saat ini BPJS memang belum menanggung biaya pendampingan perawat. Oleh karena itu, DPRD Berau berencana mensiasati dengan memanfaatkan APBD untuk menanggung biaya tersebut, sehingga pasien tidak terbebani lagi.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa direalisasikan. Nanti akan dirapatkan lagi. Soalnya jika diberlakukan sekarang kan anggarannya belum ada. Kita kan belum ketok anggaran murni. Mudah-mudahan di anggaran nanti itu sudah bisa diselipkan," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)