Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono. (Foto: Istimewa)
Tanjung Redeb - Industri kelapa sawit di Kabupaten Berau terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Keberadaan sektor ini dinilai memberikan dampak ekonomi positif, mulai dari penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya para petani.
Namun di balik kontribusi tersebut, DPRD Berau mengingatkan adanya risiko lingkungan yang perlu diantisipasi secara serius. Aktivitas pabrik pengolahan sawit yang cukup tinggi, terutama di wilayah seperti Kecamatan Segah, berpotensi menimbulkan pencemaran apabila limbah tidak dikelola sesuai standar.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono menegaskan perusahaan sawit memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area operasionalnya.
"Kami mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor sawit, tetapi perusahaan juga harus memastikan bahwa operasionalnya tidak merusak lingkungan," ujar Fasra.
Menurutnya pengelolaan limbah pabrik menjadi salah satu aspek krusial yang harus diawasi secara ketat. ia menilai, limbah cair yang tidak ditangani dengan baik dapat mencemari sumber air dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta kualitas lahan pertanian.
"Kalau limbah tidak dikelola sesuai aturan, dampaknya bisa mencemari air dan tanah. Ini tentu merugikan masyarakat dalam jangka panjang," tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan rutin terhadap perusahaan sawit guna memastikan seluruh regulasi dipatuhi.
"Pengawasan harus dilakukan secara berkala. Jangan sampai ada kelalaian yang akhirnya menimbulkan persoalan lingkungan," tambahnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat agar pertumbuhan industri sawit di Berau tetap berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan, sehingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak dibayangi risiko kerusakan ekosistem di masa mendatang. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono. (Foto: Istimewa)
Tanjung Redeb - Industri kelapa sawit di Kabupaten Berau terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Keberadaan sektor ini dinilai memberikan dampak ekonomi positif, mulai dari penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya para petani.
Namun di balik kontribusi tersebut, DPRD Berau mengingatkan adanya risiko lingkungan yang perlu diantisipasi secara serius. Aktivitas pabrik pengolahan sawit yang cukup tinggi, terutama di wilayah seperti Kecamatan Segah, berpotensi menimbulkan pencemaran apabila limbah tidak dikelola sesuai standar.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono menegaskan perusahaan sawit memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area operasionalnya.
"Kami mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor sawit, tetapi perusahaan juga harus memastikan bahwa operasionalnya tidak merusak lingkungan," ujar Fasra.
Menurutnya pengelolaan limbah pabrik menjadi salah satu aspek krusial yang harus diawasi secara ketat. ia menilai, limbah cair yang tidak ditangani dengan baik dapat mencemari sumber air dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta kualitas lahan pertanian.
"Kalau limbah tidak dikelola sesuai aturan, dampaknya bisa mencemari air dan tanah. Ini tentu merugikan masyarakat dalam jangka panjang," tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan rutin terhadap perusahaan sawit guna memastikan seluruh regulasi dipatuhi.
"Pengawasan harus dilakukan secara berkala. Jangan sampai ada kelalaian yang akhirnya menimbulkan persoalan lingkungan," tambahnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat agar pertumbuhan industri sawit di Berau tetap berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan, sehingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak dibayangi risiko kerusakan ekosistem di masa mendatang. (Adv)
(Sf/Lo)