Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ahmad Rifai menyoroti ketimpangan dalam postur anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya pada belanja pegawai yang dinilai terlalu besar.
Ia menjelaskan dengan jumlah pegawai yang diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 orang, kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai bisa mencapai Rp1,3 triliun. Sementara total pendapatan daerah saat ini berada di kisaran Rp2,7 triliun.
"Dengan estimasi pendapatan daerah di angka Rp2,7 triliun, porsi belanja pegawai sebesar Rp1,3 triliun itu sudah lebih dari separuh APBD. Ini tentu sangat mengkhawatirkan," ujar Rifai.
Ia pun menegaskan kondisi ini perlu segera dicarikan solusi, apalagi jika mengacu pada regulasi terbaru, yakni Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Ini permasalahan yang harus kita selesaikan segera dan perlu kita sepakati untuk mencari formulasi teknis yang betul-betul efektif," tegasnya.
Ia juga menyebut besarnya belanja pegawai sebelumnya tidak menjadi persoalan ketika APBD Berau masih berada di kisaran Rp6 triliun. Namun seiring penurunan pendapatan daerah, angka tersebut kini dinilai terlalu membebani dan berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat.
"Bagaimana porsi untuk masyarakat kita kalau angkanya sebesar itu. Ini masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya," katanya.
Dia juga mengkritisi efektivitas pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya sering terjadi perbedaan sudut pandang dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
"Kadang-kadang Banggar sudah satu pandangan dengan hasil Musrenbang Kecamatan, tapi TAPD memakai kacamata yang berbeda. Akibatnya, usulan yang dianggap prioritas oleh kecamatan justru tidak masuk dalam draf TAPD," ungkapnya.
Rifai meminta pemerintah daerah merumuskan mekanisme pembahasan anggaran yang lebih sinkron dan efektif. Menurutnya penyamaan persepsi sangat penting agar aspirasi masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terakomodasi dengan baik.
"Kita harus bicara penghematan besar-besaran dan efektivitas anggaran. Bagaimana kita cari solusi untuk memenuhi harapan semua pihak dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan anggaran," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ahmad Rifai menyoroti ketimpangan dalam postur anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya pada belanja pegawai yang dinilai terlalu besar.
Ia menjelaskan dengan jumlah pegawai yang diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 orang, kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai bisa mencapai Rp1,3 triliun. Sementara total pendapatan daerah saat ini berada di kisaran Rp2,7 triliun.
"Dengan estimasi pendapatan daerah di angka Rp2,7 triliun, porsi belanja pegawai sebesar Rp1,3 triliun itu sudah lebih dari separuh APBD. Ini tentu sangat mengkhawatirkan," ujar Rifai.
Ia pun menegaskan kondisi ini perlu segera dicarikan solusi, apalagi jika mengacu pada regulasi terbaru, yakni Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Ini permasalahan yang harus kita selesaikan segera dan perlu kita sepakati untuk mencari formulasi teknis yang betul-betul efektif," tegasnya.
Ia juga menyebut besarnya belanja pegawai sebelumnya tidak menjadi persoalan ketika APBD Berau masih berada di kisaran Rp6 triliun. Namun seiring penurunan pendapatan daerah, angka tersebut kini dinilai terlalu membebani dan berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat.
"Bagaimana porsi untuk masyarakat kita kalau angkanya sebesar itu. Ini masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya," katanya.
Dia juga mengkritisi efektivitas pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya sering terjadi perbedaan sudut pandang dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
"Kadang-kadang Banggar sudah satu pandangan dengan hasil Musrenbang Kecamatan, tapi TAPD memakai kacamata yang berbeda. Akibatnya, usulan yang dianggap prioritas oleh kecamatan justru tidak masuk dalam draf TAPD," ungkapnya.
Rifai meminta pemerintah daerah merumuskan mekanisme pembahasan anggaran yang lebih sinkron dan efektif. Menurutnya penyamaan persepsi sangat penting agar aspirasi masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terakomodasi dengan baik.
"Kita harus bicara penghematan besar-besaran dan efektivitas anggaran. Bagaimana kita cari solusi untuk memenuhi harapan semua pihak dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan anggaran," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)