Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Sekretaris Komisi l DPRD Berau, Frans Lewi (Foto: Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menyoroti terkait banyaknya warga pendatang yang telah menetap dan bekerja di Berau namun belum memiliki KTP Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan bahwa para pendatang tersebut umumnya berasal dari wilayah Indonesia timur dan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di kawasan pesisir. Meskipun sudah tinggal bertahun-tahun, banyak dari mereka belum memindahkan domisili kependudukan.
"Sebenarnya mereka bukan transmigran, tetapi warga pendatang dari Indonesia timur yang masuk ke wilayah pesisir. Mayoritas bekerja di perkebunan kelapa sawit dan belum memindahkan domisili KTP-nya," jelas Frans.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau memperkuat koordinasi dengan pemerintah kampung untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Hal itu dianggap penting agar warga pendatang bisa segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.
"Saya pernah bertemu beberapa warga pendatang yang belum memiliki e-KTP. Jika mereka berhak menerima bantuan, tentu tidak bisa mendapatkannya karena belum terdata," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan kependudukan ini yang dinilai memiliki dampak yang lebih luas, termasuk pada distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Menurutnya, pertumbuhan penduduk Berau yang tidak tercatat dengan baik dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.
"Pertumbuhan penduduk yang tidak terdata dengan benar menyebabkan stok barang kebutuhan cepat habis. Ini bisa juga salah satu yang memicu inflasi di Berau," terangnya.
Ia pun menyebut salah satu contoh penting yakni seperti terjadinya kelangkaan stok elpiji 3 kilogram yang semestinya telah mencukupi untuk masyarakat Berau, namun hingga saat ini kerap mengalami kekurangan stok.
"Sebenarnya stok elpiji itu cukup, tetapi karena banyak pendatang yang belum ber-KTP Berau, jadi jumlah kebutuhan tidak sesuai dan tidak seimbang dengan jumlah penduduk di data resmi yang ada," tambahnya.
Terakhir, Frans menekankan pentingnya pemerintah dalam memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban hukum kepada warga pendatang, terutama yang tinggal di kawasan dengan konsentrasi penduduk luar daerah. Dimana, pendataan itu dianggap penting sebagai dokumen legalitas.
"Masyarakat pendatang perlu mendapatkan sosialisasi tentang hak hukum mereka agar paham. Dengan begitu, program-program pemerintah juga bisa menjangkau warga secara merata," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Sekretaris Komisi l DPRD Berau, Frans Lewi (Foto: Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menyoroti terkait banyaknya warga pendatang yang telah menetap dan bekerja di Berau namun belum memiliki KTP Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan bahwa para pendatang tersebut umumnya berasal dari wilayah Indonesia timur dan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di kawasan pesisir. Meskipun sudah tinggal bertahun-tahun, banyak dari mereka belum memindahkan domisili kependudukan.
"Sebenarnya mereka bukan transmigran, tetapi warga pendatang dari Indonesia timur yang masuk ke wilayah pesisir. Mayoritas bekerja di perkebunan kelapa sawit dan belum memindahkan domisili KTP-nya," jelas Frans.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau memperkuat koordinasi dengan pemerintah kampung untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Hal itu dianggap penting agar warga pendatang bisa segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.
"Saya pernah bertemu beberapa warga pendatang yang belum memiliki e-KTP. Jika mereka berhak menerima bantuan, tentu tidak bisa mendapatkannya karena belum terdata," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan kependudukan ini yang dinilai memiliki dampak yang lebih luas, termasuk pada distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Menurutnya, pertumbuhan penduduk Berau yang tidak tercatat dengan baik dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.
"Pertumbuhan penduduk yang tidak terdata dengan benar menyebabkan stok barang kebutuhan cepat habis. Ini bisa juga salah satu yang memicu inflasi di Berau," terangnya.
Ia pun menyebut salah satu contoh penting yakni seperti terjadinya kelangkaan stok elpiji 3 kilogram yang semestinya telah mencukupi untuk masyarakat Berau, namun hingga saat ini kerap mengalami kekurangan stok.
"Sebenarnya stok elpiji itu cukup, tetapi karena banyak pendatang yang belum ber-KTP Berau, jadi jumlah kebutuhan tidak sesuai dan tidak seimbang dengan jumlah penduduk di data resmi yang ada," tambahnya.
Terakhir, Frans menekankan pentingnya pemerintah dalam memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban hukum kepada warga pendatang, terutama yang tinggal di kawasan dengan konsentrasi penduduk luar daerah. Dimana, pendataan itu dianggap penting sebagai dokumen legalitas.
"Masyarakat pendatang perlu mendapatkan sosialisasi tentang hak hukum mereka agar paham. Dengan begitu, program-program pemerintah juga bisa menjangkau warga secara merata," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)