Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap maraknya bangunan ilegal di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai mengungkapkan hingga kini masih terdapat sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah, bahkan tepat di depan pintu masuk rumah sakit yang direncanakan beroperasi pada pertengahan 2026.
"Yang menjadi masalah sekarang, kita belum bisa menyelesaikan rumah-rumah yang ada di depan rumah sakit. Bahkan ada satu bangunan baru berdiri persis di depan pintu rumah sakit itu. Kenapa dibiarkan ini?," ujar Rifai.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang seharusnya bertindak tegas dalam menertibkan bangunan ilegal.
Ia menyebut keberadaan bangunan permanen baru di depan pintu rumah sakit tersebut semakin memperjelas adanya pembiaran dari pihak terkait.
"Bangunan itu baru berdiri persis di depan pintu rumah sakit itu, sudah pasang AC lagi orangnya. Mana Satpol PP kita? Jelas-jelas status hukum lahan ini punya kita," tegasnya.
Dia mendesak Pemkab Berau untuk segera menuntaskan sengketa lahan di kawasan Inhutani. Ia menilai hal tersebut penting agar operasional RSUD baru tidak mengalami hambatan saat mulai difungsikan.
"Jadi saya minta ini kita serius lah, kita selamatkan lahan ini supaya rumah sakit kita bisa beroperasi. Jangan kita biarkan, kami DPRD siap mem-backup pemda untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di Inhutani itu. Biar rumah sakit kebanggaan kita ini bisa beroperasi," katanya.
Rifai berharap pemkab dapat segera mengambil langkah konkret, baik dalam penertiban bangunan ilegal maupun penyelesaian sengketa lahan, agar target operasional rumah sakit pada 2026 dapat terealisasi.
"Apalagi janji Bupati di 2026 ini mudah-mudahan bisa dioperasikan. Kita tuntaskan termasuk yang ilegal-ilegal di sana," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap maraknya bangunan ilegal di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai mengungkapkan hingga kini masih terdapat sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah, bahkan tepat di depan pintu masuk rumah sakit yang direncanakan beroperasi pada pertengahan 2026.
"Yang menjadi masalah sekarang, kita belum bisa menyelesaikan rumah-rumah yang ada di depan rumah sakit. Bahkan ada satu bangunan baru berdiri persis di depan pintu rumah sakit itu. Kenapa dibiarkan ini?," ujar Rifai.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang seharusnya bertindak tegas dalam menertibkan bangunan ilegal.
Ia menyebut keberadaan bangunan permanen baru di depan pintu rumah sakit tersebut semakin memperjelas adanya pembiaran dari pihak terkait.
"Bangunan itu baru berdiri persis di depan pintu rumah sakit itu, sudah pasang AC lagi orangnya. Mana Satpol PP kita? Jelas-jelas status hukum lahan ini punya kita," tegasnya.
Dia mendesak Pemkab Berau untuk segera menuntaskan sengketa lahan di kawasan Inhutani. Ia menilai hal tersebut penting agar operasional RSUD baru tidak mengalami hambatan saat mulai difungsikan.
"Jadi saya minta ini kita serius lah, kita selamatkan lahan ini supaya rumah sakit kita bisa beroperasi. Jangan kita biarkan, kami DPRD siap mem-backup pemda untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di Inhutani itu. Biar rumah sakit kebanggaan kita ini bisa beroperasi," katanya.
Rifai berharap pemkab dapat segera mengambil langkah konkret, baik dalam penertiban bangunan ilegal maupun penyelesaian sengketa lahan, agar target operasional rumah sakit pada 2026 dapat terealisasi.
"Apalagi janji Bupati di 2026 ini mudah-mudahan bisa dioperasikan. Kita tuntaskan termasuk yang ilegal-ilegal di sana," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)