Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. (Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau kembali mendorong pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional di kawasan pesisir Kabupaten Berau.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat agar tidak terus bergantung pada pusat kota.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami mengungkap hingga kini warga di lima kecamatan pesisir masih harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Situasi tersebut dianggap kurang efektif, baik dari segi waktu maupun biaya.
"Kalau ada pasar di pesisir, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota. Ini juga akan mendorong perputaran ekonomi di wilayah mereka sendiri," kata Sutami.
Data 2025 mencatat jumlah penduduk di lima kecamatan pesisir mencapai 56.368 jiwa. Rinciannya Kecamatan Talisayan 18.781 jiwa, Biatan 10.358 jiwa, Tabalar 8.567 jiwa, Batu Putih 10.478 jiwa dan Biduk-Biduk 8.184 jiwa.
"Jumlah ini cukup untuk mendukung keberadaan pasar rakyat di wilayah tersebut," katanya.
Sementara ia menilai Kecamatan Talisayan merupakan titik yang paling ideal untuk pengembangan pasar tradisional pesisir. Selain memiliki jumlah penduduk terbesar, wilayah ini juga memiliki cakupan area yang luas, sekitar 1.622 kilometer persegi, sehingga berpotensi menjadi pusat distribusi bagi kecamatan di sekitarnya.
Ia juga menekankan pembangunan pasar rakyat memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan pasar rakyat sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 yang mengatur penataan serta pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern guna menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan daerah.
"Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi tentang menghadirkan pemerataan ekonomi. Wilayah pesisir juga harus maju," ujarnya.
Sutami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan kajian mendalam serta langkah konkret agar pembangunan pasar di wilayah pesisir dapat segera direalisasikan. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. (Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau kembali mendorong pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional di kawasan pesisir Kabupaten Berau.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat agar tidak terus bergantung pada pusat kota.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami mengungkap hingga kini warga di lima kecamatan pesisir masih harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Situasi tersebut dianggap kurang efektif, baik dari segi waktu maupun biaya.
"Kalau ada pasar di pesisir, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota. Ini juga akan mendorong perputaran ekonomi di wilayah mereka sendiri," kata Sutami.
Data 2025 mencatat jumlah penduduk di lima kecamatan pesisir mencapai 56.368 jiwa. Rinciannya Kecamatan Talisayan 18.781 jiwa, Biatan 10.358 jiwa, Tabalar 8.567 jiwa, Batu Putih 10.478 jiwa dan Biduk-Biduk 8.184 jiwa.
"Jumlah ini cukup untuk mendukung keberadaan pasar rakyat di wilayah tersebut," katanya.
Sementara ia menilai Kecamatan Talisayan merupakan titik yang paling ideal untuk pengembangan pasar tradisional pesisir. Selain memiliki jumlah penduduk terbesar, wilayah ini juga memiliki cakupan area yang luas, sekitar 1.622 kilometer persegi, sehingga berpotensi menjadi pusat distribusi bagi kecamatan di sekitarnya.
Ia juga menekankan pembangunan pasar rakyat memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan pasar rakyat sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 yang mengatur penataan serta pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern guna menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan daerah.
"Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi tentang menghadirkan pemerataan ekonomi. Wilayah pesisir juga harus maju," ujarnya.
Sutami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan kajian mendalam serta langkah konkret agar pembangunan pasar di wilayah pesisir dapat segera direalisasikan. (Adv)
(Sf/Lo)