Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bisa memberi perhatian lebih terhadap peninggalan bersejarah serta dapat melestarikan aset tersebut dan meningkatkan pariwisata lokal. Salah satu aset bersejarah yang di soroti yakni Museum Batu Bara Teluk Bayur yang belum memiliki kejelasan mengenai pengoperasiannya.
Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana operasional Museum Batu Bara Teluk Bayur.
"Kami sudah mulai berprogres dengan menemui beberapa OPD, di antaranya Dinas Pariwisata dan Badan Aset," kata Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah.
Ia pun memaparkan bahwa ada tiga aset bersejarah peninggalan Belanda di Teluk Bayur yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar segera bisa dioperasikan untuk kunjungan wisata.
"Tiga aset itu adalah Museum Batu Bara yang terletak di atas gunung, eks Kantor Camat, serta Gedung Serbaguna yang kini digunakan sebagai arena bulutangkis," tuturnya.
Dirinya mengatakan dalam pertemuan yang telah dilakukan dengan OPD terkait, pihaknya menyarankan agar Camat Teluk Bayur segera menindaklanjuti pengelolaan aset peninggalan itu.
"Kami mengimbau agar Camat segera mengambil sikap, karena ini berkaitan dengan pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga aset tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui di Kecamatan Teluk Bayur ada dua kelompok sadar wisata (Pokdarwis), baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Ia pun mengatakan pertemuan dengan dua OPD tersebut bertujuan mencari kejelasan mengenai kewenangan pengelolaan, apakah berada di tangan Camat atau Lurah.
"Museum dan dua aset lainnya merupakan milik negara dan termasuk dalam tanggung jawab Dinas Pariwisata sebagai bagian dari wisata budaya yang harus dilestarikan," terangnya.
Agus pun sangat menyayangkan mengenai kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam pemeliharaan aset yang telah direnovasi dengan anggaran besar.
"Bahkan, banyak pihak ketiga yang bersedia membantu. Ini yang seharusnya menjadi perhatian serius Pemkab Berau agar museum bisa segera difungsikan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan melestarikan budaya lokal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bisa memberi perhatian lebih terhadap peninggalan bersejarah serta dapat melestarikan aset tersebut dan meningkatkan pariwisata lokal. Salah satu aset bersejarah yang di soroti yakni Museum Batu Bara Teluk Bayur yang belum memiliki kejelasan mengenai pengoperasiannya.
Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana operasional Museum Batu Bara Teluk Bayur.
"Kami sudah mulai berprogres dengan menemui beberapa OPD, di antaranya Dinas Pariwisata dan Badan Aset," kata Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah.
Ia pun memaparkan bahwa ada tiga aset bersejarah peninggalan Belanda di Teluk Bayur yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar segera bisa dioperasikan untuk kunjungan wisata.
"Tiga aset itu adalah Museum Batu Bara yang terletak di atas gunung, eks Kantor Camat, serta Gedung Serbaguna yang kini digunakan sebagai arena bulutangkis," tuturnya.
Dirinya mengatakan dalam pertemuan yang telah dilakukan dengan OPD terkait, pihaknya menyarankan agar Camat Teluk Bayur segera menindaklanjuti pengelolaan aset peninggalan itu.
"Kami mengimbau agar Camat segera mengambil sikap, karena ini berkaitan dengan pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga aset tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui di Kecamatan Teluk Bayur ada dua kelompok sadar wisata (Pokdarwis), baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Ia pun mengatakan pertemuan dengan dua OPD tersebut bertujuan mencari kejelasan mengenai kewenangan pengelolaan, apakah berada di tangan Camat atau Lurah.
"Museum dan dua aset lainnya merupakan milik negara dan termasuk dalam tanggung jawab Dinas Pariwisata sebagai bagian dari wisata budaya yang harus dilestarikan," terangnya.
Agus pun sangat menyayangkan mengenai kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam pemeliharaan aset yang telah direnovasi dengan anggaran besar.
"Bahkan, banyak pihak ketiga yang bersedia membantu. Ini yang seharusnya menjadi perhatian serius Pemkab Berau agar museum bisa segera difungsikan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan melestarikan budaya lokal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)