Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai mengingatkan mengenai pentingnya pendataan aset daerah, terutama aset lahan untuk menghindari sengketa di masa depan. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan mengingat kasus sengketa lahan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak-pihak lain masih kerap terjadi, seperti sengketa antara ahli waris dan sekolah.
"Itu karena aset pemerintah belum mengantongi legalitas. Persoalan ini harus segera dituntaskan untuk menghindari sengketa lahan yang dapat muncul di kemudian hari," kata anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Menurutnya, eksekutif harus segera mengurus legalitas seluruh aset Pemda agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
"Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain, masalah bisa muncul jika ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik pemerintah," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD ini juga mengingatkan bagi instansi terkait untuk segera menyusun skala prioritas dalam penyusunan anggaran, agar pengurusan legalitas aset tidak terhambat masalah anggaran. menurutnya hal itu harus lebih di perhatikan lagi.
"Jangan sampai ada sekolah yang diboikot hanya karena sengketa lahan," tuturnya.
Terakhir Ahmad Rifai menekankan, jika persoalan legalitas terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengaku lahan yang bukan miliknya semakin besar.
"Kami berharap masalah ini segera diprioritaskan, supaya seluruh aset Pemda yang berkaitan dengan lahan memiliki legalitas yang jelas," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai mengingatkan mengenai pentingnya pendataan aset daerah, terutama aset lahan untuk menghindari sengketa di masa depan. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan mengingat kasus sengketa lahan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak-pihak lain masih kerap terjadi, seperti sengketa antara ahli waris dan sekolah.
"Itu karena aset pemerintah belum mengantongi legalitas. Persoalan ini harus segera dituntaskan untuk menghindari sengketa lahan yang dapat muncul di kemudian hari," kata anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Menurutnya, eksekutif harus segera mengurus legalitas seluruh aset Pemda agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
"Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain, masalah bisa muncul jika ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik pemerintah," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD ini juga mengingatkan bagi instansi terkait untuk segera menyusun skala prioritas dalam penyusunan anggaran, agar pengurusan legalitas aset tidak terhambat masalah anggaran. menurutnya hal itu harus lebih di perhatikan lagi.
"Jangan sampai ada sekolah yang diboikot hanya karena sengketa lahan," tuturnya.
Terakhir Ahmad Rifai menekankan, jika persoalan legalitas terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengaku lahan yang bukan miliknya semakin besar.
"Kami berharap masalah ini segera diprioritaskan, supaya seluruh aset Pemda yang berkaitan dengan lahan memiliki legalitas yang jelas," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)