Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Berau
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Permukiman padat penduduk di bantaran sungai Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, terancam longsor jika di biarkan semakin lama akan dapat membahayakan warga yang tinggal disekitar wilayah tersebut. Pasalnya, seperti yang terlihat sejumlah rumah milik warga yang berada dipinggiran sungai mulai tergerus akibat abrasi yang dapat berpotensi longsor.
Anggota komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah menilai perlu adanya relokasi rumah di kawasan pinggir sungai tersebut. Hal itu karena menurutnya, bencana alam tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi sehingga dapat berisiko tinggi bagi keamanan masyarakat.
"Terlebih ketika musim penghujan dan air meluap. Tentu membuat tanah semakin terkikis," ujar Agus.
Oleh karena itu, ia pun mendorong pemerintah daerah untuk dapat bertindak cepat serta melakukan perencanaan pematangan kawasan yang akan dijadikan relokasi bagi masyarakat di sana.
"Sediakan wadah bagi masyarakat untuk pindah. Jangan berlama-lama dibiarkan saja, bahaya untuk masyarakat kita," tuturnya.
Kendati demikian, dirinya juga mengatakan dalam merumuskan evaluasi, perlu juga keterlibatan masyarakat setempat guna memastikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab, ia menilai keterlibatan warga akan memperkuat rasa memiliki terhadap program tersebut.
Agus pun menyampaikan kesiapannya dalam mengawal serta mendorong agar relokasi tersebut dapat terealisasikan agar berjalan transparan, lancar dan tepat sasaran.
"Saya harap tidak ada lagi warga yang tinggal di zona rawan bencana," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Berau
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Permukiman padat penduduk di bantaran sungai Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, terancam longsor jika di biarkan semakin lama akan dapat membahayakan warga yang tinggal disekitar wilayah tersebut. Pasalnya, seperti yang terlihat sejumlah rumah milik warga yang berada dipinggiran sungai mulai tergerus akibat abrasi yang dapat berpotensi longsor.
Anggota komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah menilai perlu adanya relokasi rumah di kawasan pinggir sungai tersebut. Hal itu karena menurutnya, bencana alam tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi sehingga dapat berisiko tinggi bagi keamanan masyarakat.
"Terlebih ketika musim penghujan dan air meluap. Tentu membuat tanah semakin terkikis," ujar Agus.
Oleh karena itu, ia pun mendorong pemerintah daerah untuk dapat bertindak cepat serta melakukan perencanaan pematangan kawasan yang akan dijadikan relokasi bagi masyarakat di sana.
"Sediakan wadah bagi masyarakat untuk pindah. Jangan berlama-lama dibiarkan saja, bahaya untuk masyarakat kita," tuturnya.
Kendati demikian, dirinya juga mengatakan dalam merumuskan evaluasi, perlu juga keterlibatan masyarakat setempat guna memastikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab, ia menilai keterlibatan warga akan memperkuat rasa memiliki terhadap program tersebut.
Agus pun menyampaikan kesiapannya dalam mengawal serta mendorong agar relokasi tersebut dapat terealisasikan agar berjalan transparan, lancar dan tepat sasaran.
"Saya harap tidak ada lagi warga yang tinggal di zona rawan bencana," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)