DPRD Berau

    DPRD Sebut Pengalihan Anggaran 2025 Lebih Difokuskan untuk Pendidikan dan Kesehatan di Berau

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Berau

    17 April 2025 02:06 WIB

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyampaikan terkait Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat juga telah diterapkan di Kabupaten Berau. Pada 2025 ini anggaran sebesar Rp106 miliar pun dialihkan untuk sektor paling krusial seperti pendidikan dan kesehatan.

    Ia juga menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan merata di seluruh Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Dalam sosialisasi awal disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas, tapi bisa bertambah, meski tidak sampai Rp200 miliar," kata Sumadi.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan, terdapat pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp76 miliar di tahun ini. Dimana sebagian besar DAK dialokasikan untuk pembangunan jalan, sedangkan DAU yang mengalami pemangkasan mencapai Rp38 miliar.

    "Efisiensi anggaran ini menyasar sektor non-prioritas, seperti perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50 persen,"  tambahnya.

    Oleh karena itu, ia juga mengatakan bahwa dana hasil pemangkasan itu akan dialihkan untuk mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, dan program Makan Gizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan lancar. 

    "Penerapan anggaran efisiensi ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari pemerintah pusat," ujarnya.

    Kendati demikian, Sumadi pun menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Berau berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Berau

    DPRD Sebut Pengalihan Anggaran 2025 Lebih Difokuskan untuk Pendidikan dan Kesehatan di Berau

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Berau

    17 April 2025 02:06 WIB

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyampaikan terkait Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat juga telah diterapkan di Kabupaten Berau. Pada 2025 ini anggaran sebesar Rp106 miliar pun dialihkan untuk sektor paling krusial seperti pendidikan dan kesehatan.

    Ia juga menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan merata di seluruh Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Dalam sosialisasi awal disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas, tapi bisa bertambah, meski tidak sampai Rp200 miliar," kata Sumadi.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan, terdapat pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp76 miliar di tahun ini. Dimana sebagian besar DAK dialokasikan untuk pembangunan jalan, sedangkan DAU yang mengalami pemangkasan mencapai Rp38 miliar.

    "Efisiensi anggaran ini menyasar sektor non-prioritas, seperti perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50 persen,"  tambahnya.

    Oleh karena itu, ia juga mengatakan bahwa dana hasil pemangkasan itu akan dialihkan untuk mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, dan program Makan Gizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan lancar. 

    "Penerapan anggaran efisiensi ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari pemerintah pusat," ujarnya.

    Kendati demikian, Sumadi pun menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Berau berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. (Adv)

    (Sf/Rs)