Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Produk hasil sitaan BBPOM Samarinda bersama Pemkab Berau melalui Dinkes Berau di sejumlah toko dan distributor di Kabupaten Berau saat melakukan sidak produk makanan tanpa izin edar dan kedaluarsa. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menanggapi terkait hasil penemuan produk kedaluarsa dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau di sejumlah toko dan distributor di Kabupaten Berau.
Ia pun mengaku cukup menyayangkan terkait produk yang sudah kedaluarsa namun masih tetap diperjual belikan dikalangan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sangat fatal bagi kesehatan masyarakat jika terkonsumsi.
"Ini kan masalah makanan, sangat berpengaruh besar dengan kesehatan," ujar Subroto.
Ia juga menekankan bahwa pendistribusian makanan dan minuman kemasan merupakan hal yang sangat penting untuk dapat di perhatikan apalagi mengingat momen lebaran. Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih gencar melakukan pengawasan di lapangan. Sehingga, penyebaran makanan dan minuman kemasan kedaluarsa dapat dikendalikan.
"Apalagi momen dari jelang lebaran, banyak produk makanan dan minuman diborong masyarakat untuk disajikan," tuturnya.
Selain itu, dirinya mendorong pemberian sanksi tegas kepada toko dan distributor yang kedapatan menjual produk kedaluarsa agar masyarakat tidak terkena dampak dari produk yang tidak layak di konsumsi tersebut. Sehingga, ia juga menekankan bagi para pedagang agar dapat memperhatikan Produk-produk yang di pasarkan kepada masyarakat.
Subroto pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan lebih memperhatikan tanggal kedaluarsa produk yang akan di beli dan tidak asal-asalan dalam membeli agar tidak di rugikan.
"Masyarakat juga harus hati-hati. Perhatikan masa expirednya. Itu yang penting," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Produk hasil sitaan BBPOM Samarinda bersama Pemkab Berau melalui Dinkes Berau di sejumlah toko dan distributor di Kabupaten Berau saat melakukan sidak produk makanan tanpa izin edar dan kedaluarsa. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menanggapi terkait hasil penemuan produk kedaluarsa dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau di sejumlah toko dan distributor di Kabupaten Berau.
Ia pun mengaku cukup menyayangkan terkait produk yang sudah kedaluarsa namun masih tetap diperjual belikan dikalangan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sangat fatal bagi kesehatan masyarakat jika terkonsumsi.
"Ini kan masalah makanan, sangat berpengaruh besar dengan kesehatan," ujar Subroto.
Ia juga menekankan bahwa pendistribusian makanan dan minuman kemasan merupakan hal yang sangat penting untuk dapat di perhatikan apalagi mengingat momen lebaran. Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih gencar melakukan pengawasan di lapangan. Sehingga, penyebaran makanan dan minuman kemasan kedaluarsa dapat dikendalikan.
"Apalagi momen dari jelang lebaran, banyak produk makanan dan minuman diborong masyarakat untuk disajikan," tuturnya.
Selain itu, dirinya mendorong pemberian sanksi tegas kepada toko dan distributor yang kedapatan menjual produk kedaluarsa agar masyarakat tidak terkena dampak dari produk yang tidak layak di konsumsi tersebut. Sehingga, ia juga menekankan bagi para pedagang agar dapat memperhatikan Produk-produk yang di pasarkan kepada masyarakat.
Subroto pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan lebih memperhatikan tanggal kedaluarsa produk yang akan di beli dan tidak asal-asalan dalam membeli agar tidak di rugikan.
"Masyarakat juga harus hati-hati. Perhatikan masa expirednya. Itu yang penting," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)