Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyatakan keseriusan dalam menyelesaikan polemik aset daerah berupa gedung SMAN 10 yang selama ini ditempati Yayasan Melati.
Seno Aji secara langsung menegaskan bahwa dirinya dan Gubernur telah memerintahkan seluruh jajaran Pemprov untuk segera mengambil alih gedung tersebut.
Penegasan ini mengindikasikan bahwa langkah pengambilalihan bukan sekadar wacana, melainkan instruksi tegas dari pucuk pimpinan daerah.
"Sejak awal, saya dan Bapak Gubernur sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengambil alih aset Pemprov ini," ujar Seno Aji.
Ia menekankan bahwa keputusan ini adalah prioritas. Pengambilalihan gedung, kata dia, adalah kunci untuk memindahkan seluruh aktivitas belajar mengajar SMAN 10 yang saat ini berada di kampus B Jalan PM Noor.
"Kami akan memastikan SMAN 10 menjadi salah satu pilihan pendidikan utama bagi masyarakat Samarinda Seberang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan," tambahnya.
Seno Aji juga memastikan bahwa proses belajar mengajar bagi ratusan siswa Yayasan Melati, mulai dari jenjang TK hingga SMA, tidak akan terganggu akibat pengambilalihan ini.
"Kami akan tetap memastikan proses belajar mengajar mereka tidak terganggu," tegas Seno Aji.
Ia merinci solusi konkret yang disiapkan Pemprov, yakni Yayasan Melati yang telah memiliki gedung lima lantai yang sudah jadi akan diminta untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar ke sana.
"Jika ada beberapa kelas yang masih memerlukan tempat, Pemprov akan memfasilitasi sambil menunggu bangunan gedung lainnya jadi," lanjut Seno Aji.
Menyoroti perihal komitmen Pemprov dalam mencari solusi yang humanis. Ia juga menambahkan bahwa akses keluar masuk bagi siswa Yayasan Melati tetap tersedia. "sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar," lanjutnya.
Lebih jauh, terkait aset yang mungkin dimiliki Yayasan Melati di lahan tersebut, Wagub Seno Aji memastikan akan ada proses appraisal.
"Seluruh aset akan diappraisal untuk diperiksa apakah ada aset yang menjadi milik yayasan. Jika ada, akan dihitung jumlahnya dan Pemprov akan membayar sesuai hasil appraisal untuk pembangunan gedung yayasan di tanah mereka," jelasnya.
Dengan kembalinya SMAN 10 ke gedung aslinya, Seno Aji mengungkapkan rencana strategis Pemprov untuk memanfaatkan kampus B SMAN 10 di Jalan PM Noor.
"Nantinya Kampus B akan kami pertimbangkan untuk menjadi SMA unggulan atau mengembalikan fungsi sebagai education center," tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyatakan keseriusan dalam menyelesaikan polemik aset daerah berupa gedung SMAN 10 yang selama ini ditempati Yayasan Melati.
Seno Aji secara langsung menegaskan bahwa dirinya dan Gubernur telah memerintahkan seluruh jajaran Pemprov untuk segera mengambil alih gedung tersebut.
Penegasan ini mengindikasikan bahwa langkah pengambilalihan bukan sekadar wacana, melainkan instruksi tegas dari pucuk pimpinan daerah.
"Sejak awal, saya dan Bapak Gubernur sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengambil alih aset Pemprov ini," ujar Seno Aji.
Ia menekankan bahwa keputusan ini adalah prioritas. Pengambilalihan gedung, kata dia, adalah kunci untuk memindahkan seluruh aktivitas belajar mengajar SMAN 10 yang saat ini berada di kampus B Jalan PM Noor.
"Kami akan memastikan SMAN 10 menjadi salah satu pilihan pendidikan utama bagi masyarakat Samarinda Seberang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan," tambahnya.
Seno Aji juga memastikan bahwa proses belajar mengajar bagi ratusan siswa Yayasan Melati, mulai dari jenjang TK hingga SMA, tidak akan terganggu akibat pengambilalihan ini.
"Kami akan tetap memastikan proses belajar mengajar mereka tidak terganggu," tegas Seno Aji.
Ia merinci solusi konkret yang disiapkan Pemprov, yakni Yayasan Melati yang telah memiliki gedung lima lantai yang sudah jadi akan diminta untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar ke sana.
"Jika ada beberapa kelas yang masih memerlukan tempat, Pemprov akan memfasilitasi sambil menunggu bangunan gedung lainnya jadi," lanjut Seno Aji.
Menyoroti perihal komitmen Pemprov dalam mencari solusi yang humanis. Ia juga menambahkan bahwa akses keluar masuk bagi siswa Yayasan Melati tetap tersedia. "sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar," lanjutnya.
Lebih jauh, terkait aset yang mungkin dimiliki Yayasan Melati di lahan tersebut, Wagub Seno Aji memastikan akan ada proses appraisal.
"Seluruh aset akan diappraisal untuk diperiksa apakah ada aset yang menjadi milik yayasan. Jika ada, akan dihitung jumlahnya dan Pemprov akan membayar sesuai hasil appraisal untuk pembangunan gedung yayasan di tanah mereka," jelasnya.
Dengan kembalinya SMAN 10 ke gedung aslinya, Seno Aji mengungkapkan rencana strategis Pemprov untuk memanfaatkan kampus B SMAN 10 di Jalan PM Noor.
"Nantinya Kampus B akan kami pertimbangkan untuk menjadi SMA unggulan atau mengembalikan fungsi sebagai education center," tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)