Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kelangkaan beras di beberapa ritel modern pasca-penarikan produk yang terindikasi oplosan mendapat respons cepat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, memastikan ketersediaan stok beras akan tetap aman.
Menurut Seno Aji, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mengganti sementara beras-beras yang ditarik dari pasaran. Langkah ini diambil untuk mencegah kelangkaan dan menekan laju inflasi.
"Kita sudah diskusi dengan Bulog untuk sementara mengganti dulu beras-beras yang ditarik, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan menghindari inflasi," ujar Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Seno Aji juga mengungkapkan akan ada pasokan tambahan dari hasil panen raya di wilayah Kaltim.
"Setelah ini kita juga akan mendatangkan (beras) dari panen raya yang kebetulan ada. Kita akan datangkan juga dari petani, ada dari Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," imbuhnya.
Sementara itu, isu beras oplosan ini bermula dari hasil uji laboratorium Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim. Dalam pengujian 10 sampel beras premium yang beredar di Balikpapan, hanya satu merek yang dinyatakan sesuai dengan standar mutu SNI 6128:2020.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa uji laboratorium ini merupakan lanjutan dari pengawasan khusus yang dilakukan sejak 23-24 Juli 2025 di Samarinda dan Balikpapan terhadap 17 merek beras premium.
"Di tahap pertama kita sudah merilis 7 merek beras premium yang tidak memenuhi standar, hari ini kita melanjutkan mengumumkan 10 merek yang diuji," jelas Heni.
Dari 10 merek yang diuji, hanya merek Rumah Tulip yang memenuhi semua 14 indikator pengujian sesuai SNI. Ke-14 indikator tersebut meliputi keberadaan hama dan penyakit, bau, campuran dedak/bekatul, bahan kimia berbahaya, kadar air, butir kepala, butir patah, menir, butir merah, butir kuning/rusak, butir kapur, butir gabah, dan benda asing.
Sembilan merek lain yang dinyatakan tidak sesuai standar mutu adalah:
1. Tiga Mangga Manalagi: Ditemukan ketidaksesuaian pada butir kuning/rusak dengan hasil 1,3 persen, melebihi batas maksimal SNI (0,5 persen).
2. Rahma Kuning: Tidak sesuai pada butir kepala (84,07 persen, di bawah standar minimal 85 persen) dan butir kuning/rusak (3,62 persen).
3. Belekok: Tidak sesuai pada butir kepala (69,9 persen), butir patah (29,53 persen), dan menir (1,39 persen).
4. Siip: Tidak sesuai pada parameter menir, yakni 1 persen, melebihi batas maksimal SNI (0,50 persen).
5. Sania: Tidak sesuai pada butir kepala, butir patah, menir, dan butir kuning/rusak.
6. Kura-Kura: Tidak sesuai pada butir kepala, menir, dan butir kuning/rusak.
7. Ketupat Manalagi: Tidak sesuai pada butir kepala, menir, dan butir kuning/rusak.
8. Rojo Lele: Tidak sesuai pada butir kepala, butir patah, menir, dan butir kapur.
9. Mawar Melati: Tidak sesuai pada butir kepala dan butir patah.
Heni menambahkan, temuan ini akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Dinas Perdagangan kabupaten/kota untuk tindak lanjut.
Pihaknya juga akan memberikan surat peringatan kepada distributor merek-merek beras yang terindikasi oplosan dan memanggil mereka untuk diskusi lebih lanjut.
"Kita masih menunggu kebijakan pusat untuk tindak lanjut berikutnya. Karena isu ini sudah nasional, bukan hanya di Kaltim. Tujuannya agar ada kesamaan tindakan dan meminimalkan dampak lanjutan," pungkas Heni. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kelangkaan beras di beberapa ritel modern pasca-penarikan produk yang terindikasi oplosan mendapat respons cepat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, memastikan ketersediaan stok beras akan tetap aman.
Menurut Seno Aji, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mengganti sementara beras-beras yang ditarik dari pasaran. Langkah ini diambil untuk mencegah kelangkaan dan menekan laju inflasi.
"Kita sudah diskusi dengan Bulog untuk sementara mengganti dulu beras-beras yang ditarik, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan menghindari inflasi," ujar Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Seno Aji juga mengungkapkan akan ada pasokan tambahan dari hasil panen raya di wilayah Kaltim.
"Setelah ini kita juga akan mendatangkan (beras) dari panen raya yang kebetulan ada. Kita akan datangkan juga dari petani, ada dari Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," imbuhnya.
Sementara itu, isu beras oplosan ini bermula dari hasil uji laboratorium Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim. Dalam pengujian 10 sampel beras premium yang beredar di Balikpapan, hanya satu merek yang dinyatakan sesuai dengan standar mutu SNI 6128:2020.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa uji laboratorium ini merupakan lanjutan dari pengawasan khusus yang dilakukan sejak 23-24 Juli 2025 di Samarinda dan Balikpapan terhadap 17 merek beras premium.
"Di tahap pertama kita sudah merilis 7 merek beras premium yang tidak memenuhi standar, hari ini kita melanjutkan mengumumkan 10 merek yang diuji," jelas Heni.
Dari 10 merek yang diuji, hanya merek Rumah Tulip yang memenuhi semua 14 indikator pengujian sesuai SNI. Ke-14 indikator tersebut meliputi keberadaan hama dan penyakit, bau, campuran dedak/bekatul, bahan kimia berbahaya, kadar air, butir kepala, butir patah, menir, butir merah, butir kuning/rusak, butir kapur, butir gabah, dan benda asing.
Sembilan merek lain yang dinyatakan tidak sesuai standar mutu adalah:
1. Tiga Mangga Manalagi: Ditemukan ketidaksesuaian pada butir kuning/rusak dengan hasil 1,3 persen, melebihi batas maksimal SNI (0,5 persen).
2. Rahma Kuning: Tidak sesuai pada butir kepala (84,07 persen, di bawah standar minimal 85 persen) dan butir kuning/rusak (3,62 persen).
3. Belekok: Tidak sesuai pada butir kepala (69,9 persen), butir patah (29,53 persen), dan menir (1,39 persen).
4. Siip: Tidak sesuai pada parameter menir, yakni 1 persen, melebihi batas maksimal SNI (0,50 persen).
5. Sania: Tidak sesuai pada butir kepala, butir patah, menir, dan butir kuning/rusak.
6. Kura-Kura: Tidak sesuai pada butir kepala, menir, dan butir kuning/rusak.
7. Ketupat Manalagi: Tidak sesuai pada butir kepala, menir, dan butir kuning/rusak.
8. Rojo Lele: Tidak sesuai pada butir kepala, butir patah, menir, dan butir kapur.
9. Mawar Melati: Tidak sesuai pada butir kepala dan butir patah.
Heni menambahkan, temuan ini akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Dinas Perdagangan kabupaten/kota untuk tindak lanjut.
Pihaknya juga akan memberikan surat peringatan kepada distributor merek-merek beras yang terindikasi oplosan dan memanggil mereka untuk diskusi lebih lanjut.
"Kita masih menunggu kebijakan pusat untuk tindak lanjut berikutnya. Karena isu ini sudah nasional, bukan hanya di Kaltim. Tujuannya agar ada kesamaan tindakan dan meminimalkan dampak lanjutan," pungkas Heni. (Adv)
(Sf/Rs)