Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Analis Kepegawian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Provinsi Kaltim, Reza Febriyanto. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur membeberkan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru sepi peminat.
"Formasi guru yang tersedia ini sebanyak 2.493 formasi, tapi yang mendaftar hanya 1.512 pelamar," beber Analis Kepegawian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Provinsi Kaltim Reza Febriyanto, di Samarinda, Kamis (19/10/2023).
Kesempatan pendaftaran yang dibuka hingga mendapat perpanjangan selama di 2 hari, nyatanya tak menambah jumlah pendaftar secara signifikan, hingga resmi ditutup pada 11 Oktober 2023.
Sebelumnya, media ini mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perihal banyaknya guru honorer yang belum terserap menjadi PPPK guru. Kemudian ada upaya dari Disdikbud dengan Berkordinasi dengan BKD meminta penambahan jumlah formasi untuk guru.
Ternyata penambahan ini sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengoptimalkan formasi guru di Kaltim.
Secara keseluruhan, jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah provinsi Kaltim sebanya 5.668 pelamar. Jumlah tersebut yang sudah terbagi menjadi tiga kategori, yakni bidang Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
"Pelamar Tenaga Kesehatan dalam hal ini paling mendominasi dengan jumlah pelamah 2.533 pelamar dari formasi yang disediakan hanya 1.600 formasi. Berbeda dengan tenaga Teknis dengan formasi yang tersedia 334, sedangkan pelamarnya mencapai 1.623 orang, sehingga dalam bidang ini sangat kompetitif," jelas Reza.
Adapun, pelamar yang tidak puas dengan hasil dapat menyanggah keputusan BKD yang berlangsung pada tanggal 19 sampai 211 Oktober ini.
"Kalau diterima bisa jadi ada kesalahan pada panitia ketika memverifikasi, akan tetapi jika ditolak berarti ada dokumen yang salah atau tidak sesuai dengan persyaratan," terangnya.
Dalam pemetaan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov, Reza berharap ada pertimbangan yang mudah dan menambah calon PPPK.
"Kami berkeinginan kembali membuka peluang bagi lulusan-lulusan perguruan tinggi agar diberikan kemudahan dalam mengikuti seleksi PPPK," pungkasnya.
(Adv/MF/diskominfokaltim)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Analis Kepegawian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Provinsi Kaltim, Reza Febriyanto. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur membeberkan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru sepi peminat.
"Formasi guru yang tersedia ini sebanyak 2.493 formasi, tapi yang mendaftar hanya 1.512 pelamar," beber Analis Kepegawian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Provinsi Kaltim Reza Febriyanto, di Samarinda, Kamis (19/10/2023).
Kesempatan pendaftaran yang dibuka hingga mendapat perpanjangan selama di 2 hari, nyatanya tak menambah jumlah pendaftar secara signifikan, hingga resmi ditutup pada 11 Oktober 2023.
Sebelumnya, media ini mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perihal banyaknya guru honorer yang belum terserap menjadi PPPK guru. Kemudian ada upaya dari Disdikbud dengan Berkordinasi dengan BKD meminta penambahan jumlah formasi untuk guru.
Ternyata penambahan ini sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengoptimalkan formasi guru di Kaltim.
Secara keseluruhan, jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah provinsi Kaltim sebanya 5.668 pelamar. Jumlah tersebut yang sudah terbagi menjadi tiga kategori, yakni bidang Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
"Pelamar Tenaga Kesehatan dalam hal ini paling mendominasi dengan jumlah pelamah 2.533 pelamar dari formasi yang disediakan hanya 1.600 formasi. Berbeda dengan tenaga Teknis dengan formasi yang tersedia 334, sedangkan pelamarnya mencapai 1.623 orang, sehingga dalam bidang ini sangat kompetitif," jelas Reza.
Adapun, pelamar yang tidak puas dengan hasil dapat menyanggah keputusan BKD yang berlangsung pada tanggal 19 sampai 211 Oktober ini.
"Kalau diterima bisa jadi ada kesalahan pada panitia ketika memverifikasi, akan tetapi jika ditolak berarti ada dokumen yang salah atau tidak sesuai dengan persyaratan," terangnya.
Dalam pemetaan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov, Reza berharap ada pertimbangan yang mudah dan menambah calon PPPK.
"Kami berkeinginan kembali membuka peluang bagi lulusan-lulusan perguruan tinggi agar diberikan kemudahan dalam mengikuti seleksi PPPK," pungkasnya.
(Adv/MF/diskominfokaltim)