Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (Foto: Aset milik seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memastikan proses pemindahan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda berjalan mulus.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi sekolah unggulan tersebut ke Kampus A Melati, Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang, demi menjamin keberlangsungan pendidikan berkualitas.
Tentu hal ini merupakan babak baru bagi pendidikan di Benua Etam. Pasalnya konflik yang berkepanjangan banyak mengorbankan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa upaya ini adalah prioritas utama pemerintah provinsi.
"Pemprov Kaltim berkomitmen terhadap penegakan hukum dan memastikan putusan MA dilaksanakan demi kepentingan pendidikan anak-anak kita," ujar Armin di Samarinda, Kamis (27/6/2025).
Armin menjelaskan, percepatan pemindahan ini tidak lain didasari oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebagai wujud komitmen, Disdikbud Kaltim juga menonaktifkan kepala sekolah sebelumnya yang dinilai kurang kooperatif dalam mendukung proses transisi krusial ini.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebelumnya telah memastikan bahwa SMAN 10 Samarinda akan kembali ditempatkan di Kampus A Melati mulai akhir bulan ini.
Rencananya, sebanyak 320 siswa baru kelas X SMAN 10 Samarinda yang berhasil lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menempati Kampus A tersebut.
Sementara itu, lebih dari 1.000 pelajar kelas XI dan XII akan tetap melanjutkan pembelajaran mereka di Kampus B yang berlokasi di Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara. Pemindahan ini diharapkan tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa yang sudah berjalan.
Gubernur Rudy Mas'ud sendiri menekankan pentingnya transisi yang lancar demi masa depan generasi muda Kaltim.
"Pastikan semua prosesnya berjalan baik. Kita menggunakan hak-hak kita tanpa mengurangi kepentingan Yayasan Melati dalam melaksanakan proses belajar mengajar," tegas Gubernur Rudy baru-baru ini. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (Foto: Aset milik seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memastikan proses pemindahan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda berjalan mulus.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi sekolah unggulan tersebut ke Kampus A Melati, Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang, demi menjamin keberlangsungan pendidikan berkualitas.
Tentu hal ini merupakan babak baru bagi pendidikan di Benua Etam. Pasalnya konflik yang berkepanjangan banyak mengorbankan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa upaya ini adalah prioritas utama pemerintah provinsi.
"Pemprov Kaltim berkomitmen terhadap penegakan hukum dan memastikan putusan MA dilaksanakan demi kepentingan pendidikan anak-anak kita," ujar Armin di Samarinda, Kamis (27/6/2025).
Armin menjelaskan, percepatan pemindahan ini tidak lain didasari oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebagai wujud komitmen, Disdikbud Kaltim juga menonaktifkan kepala sekolah sebelumnya yang dinilai kurang kooperatif dalam mendukung proses transisi krusial ini.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebelumnya telah memastikan bahwa SMAN 10 Samarinda akan kembali ditempatkan di Kampus A Melati mulai akhir bulan ini.
Rencananya, sebanyak 320 siswa baru kelas X SMAN 10 Samarinda yang berhasil lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menempati Kampus A tersebut.
Sementara itu, lebih dari 1.000 pelajar kelas XI dan XII akan tetap melanjutkan pembelajaran mereka di Kampus B yang berlokasi di Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara. Pemindahan ini diharapkan tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa yang sudah berjalan.
Gubernur Rudy Mas'ud sendiri menekankan pentingnya transisi yang lancar demi masa depan generasi muda Kaltim.
"Pastikan semua prosesnya berjalan baik. Kita menggunakan hak-hak kita tanpa mengurangi kepentingan Yayasan Melati dalam melaksanakan proses belajar mengajar," tegas Gubernur Rudy baru-baru ini. (Adv)
(Sf/Rs)