Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Sindir Kebiasaan 'Lem Biru', Gubernur Harum Minta OPD Bijak Gunakan Anggaran APBD

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2025 pukul 20:50 WITA

    Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dalam Briefing dan penyampaian target kerja. (Foto: HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud, atau akrab disapa Harum, kembali memberikan pesan penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. 

    Gubernur Harum secara tegas meminta agar OPD lebih bijak dalam penggunaan anggaran. Salah satu sorotan tajam dari Gubernur adalah terkait pengadaan barang. 

    Harum mengingatkan OPD untuk tidak setiap tahun melakukan pengadaan barang baru. Ia mengkritik kebiasaan yang disebutnya "lem biru" atau "lempar beli baru".

    "Gunakan aset yang masih bisa dipakai. Jangan beli mesin setiap tahun. Setiap tahun maunya lem biru. Lempar beli baru. Jangan Pak, jangan," kritik Harum dalam forum tersebut.

    Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang harus diefisiensikan. Sehingga terdapat sejumlah penyesuaian atau harmonasasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Harum menekankan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki nilai tambah dan manfaatnya harus bisa langsung dirasakan masyarakat Kaltim di 10 kabupaten/kota.

    "Semua output kegiatan OPD harus bisa langsung dinikmati manfaatnya oleh masyarakat," tegas Gubernur Harum. I

    Ia juga mengingatkan agar OPD mengutamakan kegiatan prioritas dan menunda kegiatan yang tidak mendesak. 

    Pasalnya, ada kabar bahwa dana transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH) akan mengalami pemotongan hingga 75 persen pada tahun 2026. 

    Dalam melakukan mitigasi APBD,  ia mendorong Kaltim untuk segera bertransformasi.

    "Kaltim harus segera bertransformasi. Gali potensi renewable resources dengan terus mengembangkan ekonomi hijau dan ekonomi biru," ujarnya.

    Menurut Harum, Kaltim tidak boleh terus-gengantung pada pendapatan dari DBH Minerba. Ia menyebut, meskipun secara hukum ketergantungan Kaltim pada minerba sekitar 45 persen, namun kenyataannya bisa mencapai 70 persen. U

    ntuk mengatasi ini, ia meminta OPD mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kerja sama perusahaan daerah dengan perusahaan migas di sekitar Tanjung Santan.

    Di sisi lain, efisiensi harus diiringi rasionalisasi. "Pangkas perjalanan dinas dan acara-acara seremonial," tandas Harum, mengakhiri arahannya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Sindir Kebiasaan 'Lem Biru', Gubernur Harum Minta OPD Bijak Gunakan Anggaran APBD

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2025 pukul 20:50 WITA

    Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dalam Briefing dan penyampaian target kerja. (Foto: HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud, atau akrab disapa Harum, kembali memberikan pesan penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. 

    Gubernur Harum secara tegas meminta agar OPD lebih bijak dalam penggunaan anggaran. Salah satu sorotan tajam dari Gubernur adalah terkait pengadaan barang. 

    Harum mengingatkan OPD untuk tidak setiap tahun melakukan pengadaan barang baru. Ia mengkritik kebiasaan yang disebutnya "lem biru" atau "lempar beli baru".

    "Gunakan aset yang masih bisa dipakai. Jangan beli mesin setiap tahun. Setiap tahun maunya lem biru. Lempar beli baru. Jangan Pak, jangan," kritik Harum dalam forum tersebut.

    Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang harus diefisiensikan. Sehingga terdapat sejumlah penyesuaian atau harmonasasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Harum menekankan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki nilai tambah dan manfaatnya harus bisa langsung dirasakan masyarakat Kaltim di 10 kabupaten/kota.

    "Semua output kegiatan OPD harus bisa langsung dinikmati manfaatnya oleh masyarakat," tegas Gubernur Harum. I

    Ia juga mengingatkan agar OPD mengutamakan kegiatan prioritas dan menunda kegiatan yang tidak mendesak. 

    Pasalnya, ada kabar bahwa dana transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH) akan mengalami pemotongan hingga 75 persen pada tahun 2026. 

    Dalam melakukan mitigasi APBD,  ia mendorong Kaltim untuk segera bertransformasi.

    "Kaltim harus segera bertransformasi. Gali potensi renewable resources dengan terus mengembangkan ekonomi hijau dan ekonomi biru," ujarnya.

    Menurut Harum, Kaltim tidak boleh terus-gengantung pada pendapatan dari DBH Minerba. Ia menyebut, meskipun secara hukum ketergantungan Kaltim pada minerba sekitar 45 persen, namun kenyataannya bisa mencapai 70 persen. U

    ntuk mengatasi ini, ia meminta OPD mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kerja sama perusahaan daerah dengan perusahaan migas di sekitar Tanjung Santan.

    Di sisi lain, efisiensi harus diiringi rasionalisasi. "Pangkas perjalanan dinas dan acara-acara seremonial," tandas Harum, mengakhiri arahannya. (Adv)

    (Sf/Rs)