Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda - Kekhawatiran sempat membayangi Ibu Mardinya saat harus menjalani proses persalinan anak pertamanya melalui operasi caesar.
Pasalnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya dalam kondisi tidak aktif.
Namun, kecemasan itu berubah menjadi rasa syukur setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turun tangan langsung memberikan jaminan pengobatan.
Momen haru tersebut jelas saat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, secara khusus mendatangi kediaman Ibu Mardinya.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi sang ibu dan bayi laki-lakinya pasca-operasi.
“Alhamdulillah, Ibu Mardinya yang saat itu kepesertaannya tidak aktif, setelah kita lakukan pengaktifan bisa pulang dengan keadaan sehat dan mendapatkan layanan kesehatan yang semestinya. Selamat ya, alhamdulillah ini anak yang pertama,” ucap Jaya Mualimin saat menyapa keluarga tersebut.
Kisah Ibu Mardinya menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin akses kesehatan masyarakatnya.
Jaya menegaskan bahwa pengalaman Ibu Mardinya adalah pesan bagi seluruh warga Kaltim agar tidak perlu ragu atau takut untuk datang ke fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Pemerintah provinsi sudah menjamin seluruh masyarakat Kaltim. Untuk masyarakat yang memang memerlukan pengobatan, jangan khawatir kalau kepesertaan BPJS-nya tidak aktif, maka nanti akan segera diaktifkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” tegasnya.
Mekanismenya pun dibuat sangat berpihak pada rakyat. Masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan diarahkan untuk melapor ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.
Apabila masih menemui hambatan, Pemprov Kaltim siap mengambil alih proses pengaktifan tersebut tanpa birokrasi yang menyulitkan.
“Kalau di provinsi, syaratnya cukup KTP. Kita ingin mempermudah masyarakat. Prinsipnya, seluruh masyarakat Kaltim harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaya memastikan bahwa identitas kependudukan Kaltim memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang luas.
Warga yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya dijamin saat berada di dalam provinsi, tetapi juga saat bepergian ke luar daerah.
“Kalau seandainya kita dalam perjalanan di luar Provinsi Kaltim, masyarakat juga dapat mengakses layanan di semua faskes yang bekerja sama dengan BPJS di wilayah setempat. Jadi aman, karena ini adalah sistem jaminan kesehatan untuk seluruh wilayah di Indonesia,” terangnya.
Melalui komitmen ini, Pemprov Kaltim memastikan bahwa kendala administratif tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi keselamatan nyawa warga.
"Makanya kita pastikan, siapapun yang punya KTP Kaltim, berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda - Kekhawatiran sempat membayangi Ibu Mardinya saat harus menjalani proses persalinan anak pertamanya melalui operasi caesar.
Pasalnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya dalam kondisi tidak aktif.
Namun, kecemasan itu berubah menjadi rasa syukur setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turun tangan langsung memberikan jaminan pengobatan.
Momen haru tersebut jelas saat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, secara khusus mendatangi kediaman Ibu Mardinya.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi sang ibu dan bayi laki-lakinya pasca-operasi.
“Alhamdulillah, Ibu Mardinya yang saat itu kepesertaannya tidak aktif, setelah kita lakukan pengaktifan bisa pulang dengan keadaan sehat dan mendapatkan layanan kesehatan yang semestinya. Selamat ya, alhamdulillah ini anak yang pertama,” ucap Jaya Mualimin saat menyapa keluarga tersebut.
Kisah Ibu Mardinya menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin akses kesehatan masyarakatnya.
Jaya menegaskan bahwa pengalaman Ibu Mardinya adalah pesan bagi seluruh warga Kaltim agar tidak perlu ragu atau takut untuk datang ke fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Pemerintah provinsi sudah menjamin seluruh masyarakat Kaltim. Untuk masyarakat yang memang memerlukan pengobatan, jangan khawatir kalau kepesertaan BPJS-nya tidak aktif, maka nanti akan segera diaktifkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” tegasnya.
Mekanismenya pun dibuat sangat berpihak pada rakyat. Masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan diarahkan untuk melapor ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.
Apabila masih menemui hambatan, Pemprov Kaltim siap mengambil alih proses pengaktifan tersebut tanpa birokrasi yang menyulitkan.
“Kalau di provinsi, syaratnya cukup KTP. Kita ingin mempermudah masyarakat. Prinsipnya, seluruh masyarakat Kaltim harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaya memastikan bahwa identitas kependudukan Kaltim memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang luas.
Warga yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya dijamin saat berada di dalam provinsi, tetapi juga saat bepergian ke luar daerah.
“Kalau seandainya kita dalam perjalanan di luar Provinsi Kaltim, masyarakat juga dapat mengakses layanan di semua faskes yang bekerja sama dengan BPJS di wilayah setempat. Jadi aman, karena ini adalah sistem jaminan kesehatan untuk seluruh wilayah di Indonesia,” terangnya.
Melalui komitmen ini, Pemprov Kaltim memastikan bahwa kendala administratif tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi keselamatan nyawa warga.
"Makanya kita pastikan, siapapun yang punya KTP Kaltim, berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)