Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerima hasil evaluasi dari Evaluator Beasiswa Kalimantan Timur. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)
Samarinda – Evaluasi yang dilakukan secara komprehensif terhadap Program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tahun 2024 telah mengungkap sejumlah temuan penting, termasuk potensi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menerima hasil evaluasi tersebut pada Selasa (8/10/2024).
Evaluasi yang dilakukan dari Juli hingga Agustus 2024 menggunakan model PODSCORB untuk menilai berbagai aspek pengelolaan program, mulai dari perencanaan hingga anggaran.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun program BKT telah memberikan manfaat bagi banyak penerima beasiswa, terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan.
"Program BKT adalah inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. Namun, hasil evaluasi ini memberikan kita peta jalan yang jelas untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa program ini mencapai tujuan yang optimal,” ujar Akmal Malik.
Data diperoleh melalui data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BPBKT), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu juga dilakukan survei kuantitatif kepada penerima dan pelamar BKT sebanyak 123 responden. Sedangkan data sekunder diperoleh dari media sosial, media mainstream dan dokumen kerja.
Evaluasi menyoroti beberapa hal meliputi penerimaan positif terhadap program beasiswa serta metode penerimaan beasiswa yang terus diperbaiki dari tahun ke tahun. Tim Evaluator memberi 7 kesimpulan.
Pertama, program BKT bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim melalui pendidikan. Tujuan program tidak berhenti pada pemberian beasiswa, tetapi tidak ada dampak peningkatan prestasi akademik dan kaitan dengan kompetensi, kemandirian dan produktivitas lulusan dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kaltim.
Kedua, pengelolaan BKT menghadapi tantangan terkait sumber daya manusia dan kurangnya transparansi dalam pemilihan anggota BPBKT. Pemilihan anggota BPBKT tidak melalui mekanisme rekrutmen dan seleksi melainkan ditunjuk langsung oleh Gubernur Kaltim.
Keriga, BPBKT mengelola sepenuhnya proses sosialisasi, penyusunan petunjuk teknis, pendaftaran, seleksi, verifikasi, dan penyusunan draf SK penerima beasiswa. Tidak terdapat mekanisme konsolidasi dan koordinasi antara BPBKT dengan stakeholders Pemprov Kaltim dalam penerimaan beasiswa. Termasuk konsolidasi antara BKD dan BPBKT terkait pemetaan kebutuhan SDM dengan keahlian spesifik.
Keempat, dalam prosesnya, tidak terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi dari stakeholders Pemprov Kaltim terhadap program, badan pengelola, maupun sisi penyelenggaraan BKT.
Kelima, proses penerimaan beasiswa dianggap sudah baik oleh responden pelamar dan penerima BKT, tetapi ada catatan mengenai mekanisme umpan balik dan responsivitas pengaduan yang dianggap belum optimal.
Keenam, kemajuan sistem online BKT sudah terlihat, tetapi masih perlu optimalisasi, terutama dalam integrasi data dan pengelolaan aduan.
Terakhir ketujuh, transparansi masih menjadi tantangan karena kurangnya akses stakeholder untuk memonitor dan mengevaluasi program, yang dapat mempengaruhi kontrol dan evaluasi. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerima hasil evaluasi dari Evaluator Beasiswa Kalimantan Timur. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)
Samarinda – Evaluasi yang dilakukan secara komprehensif terhadap Program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tahun 2024 telah mengungkap sejumlah temuan penting, termasuk potensi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menerima hasil evaluasi tersebut pada Selasa (8/10/2024).
Evaluasi yang dilakukan dari Juli hingga Agustus 2024 menggunakan model PODSCORB untuk menilai berbagai aspek pengelolaan program, mulai dari perencanaan hingga anggaran.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun program BKT telah memberikan manfaat bagi banyak penerima beasiswa, terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan.
"Program BKT adalah inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. Namun, hasil evaluasi ini memberikan kita peta jalan yang jelas untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa program ini mencapai tujuan yang optimal,” ujar Akmal Malik.
Data diperoleh melalui data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BPBKT), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu juga dilakukan survei kuantitatif kepada penerima dan pelamar BKT sebanyak 123 responden. Sedangkan data sekunder diperoleh dari media sosial, media mainstream dan dokumen kerja.
Evaluasi menyoroti beberapa hal meliputi penerimaan positif terhadap program beasiswa serta metode penerimaan beasiswa yang terus diperbaiki dari tahun ke tahun. Tim Evaluator memberi 7 kesimpulan.
Pertama, program BKT bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim melalui pendidikan. Tujuan program tidak berhenti pada pemberian beasiswa, tetapi tidak ada dampak peningkatan prestasi akademik dan kaitan dengan kompetensi, kemandirian dan produktivitas lulusan dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kaltim.
Kedua, pengelolaan BKT menghadapi tantangan terkait sumber daya manusia dan kurangnya transparansi dalam pemilihan anggota BPBKT. Pemilihan anggota BPBKT tidak melalui mekanisme rekrutmen dan seleksi melainkan ditunjuk langsung oleh Gubernur Kaltim.
Keriga, BPBKT mengelola sepenuhnya proses sosialisasi, penyusunan petunjuk teknis, pendaftaran, seleksi, verifikasi, dan penyusunan draf SK penerima beasiswa. Tidak terdapat mekanisme konsolidasi dan koordinasi antara BPBKT dengan stakeholders Pemprov Kaltim dalam penerimaan beasiswa. Termasuk konsolidasi antara BKD dan BPBKT terkait pemetaan kebutuhan SDM dengan keahlian spesifik.
Keempat, dalam prosesnya, tidak terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi dari stakeholders Pemprov Kaltim terhadap program, badan pengelola, maupun sisi penyelenggaraan BKT.
Kelima, proses penerimaan beasiswa dianggap sudah baik oleh responden pelamar dan penerima BKT, tetapi ada catatan mengenai mekanisme umpan balik dan responsivitas pengaduan yang dianggap belum optimal.
Keenam, kemajuan sistem online BKT sudah terlihat, tetapi masih perlu optimalisasi, terutama dalam integrasi data dan pengelolaan aduan.
Terakhir ketujuh, transparansi masih menjadi tantangan karena kurangnya akses stakeholder untuk memonitor dan mengevaluasi program, yang dapat mempengaruhi kontrol dan evaluasi. (Adv)
(Sf/Rs)