Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyebut permasalahan tambang ilegal di Kaltim akan disampaikan ke pusat.
Ia sebagai wakil pemerintah pusat yang di provinsi berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pelik ini. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Selasa (17/10/2023).
Adapun permasalahan yang harus diselesaikan, seperti atas kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu dan catatan dari JATAM mengenai kematian 45 korban meninggal dari lubang tambang.
Dalam menyelesaikan ini, Akmal Malik terlebih dahulu akan memetakan tambang ilegal ini. Ia mengaku belum mengetahui dengan detail potensi dan permasalahan tambang ilegal.
Sehingga, Akmal akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.
"Menyangkut hajat hidup orang banyak itu, saya harap dapat mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang dirugikan oleh aktivitas pertambangan ilegal," jelasnya.
Akmal menyadari tambang di Kaltim sebagai pemasukan terbesar di Kaltim. Selama ini pemerintah daerah tidak bisa menangani persoalan tersebut, karena diluar dari kewenangan provinsi. Dengan kehadiran Akmal Malik ini dapat terselesaikan.
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi selama periode 2018 - 2023 ini mengatakan bahwa kewenangan soal tambang ada di tangan pemerintah pusat.
(Adv/MF/diskominfokaltim)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyebut permasalahan tambang ilegal di Kaltim akan disampaikan ke pusat.
Ia sebagai wakil pemerintah pusat yang di provinsi berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pelik ini. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Selasa (17/10/2023).
Adapun permasalahan yang harus diselesaikan, seperti atas kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu dan catatan dari JATAM mengenai kematian 45 korban meninggal dari lubang tambang.
Dalam menyelesaikan ini, Akmal Malik terlebih dahulu akan memetakan tambang ilegal ini. Ia mengaku belum mengetahui dengan detail potensi dan permasalahan tambang ilegal.
Sehingga, Akmal akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.
"Menyangkut hajat hidup orang banyak itu, saya harap dapat mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang dirugikan oleh aktivitas pertambangan ilegal," jelasnya.
Akmal menyadari tambang di Kaltim sebagai pemasukan terbesar di Kaltim. Selama ini pemerintah daerah tidak bisa menangani persoalan tersebut, karena diluar dari kewenangan provinsi. Dengan kehadiran Akmal Malik ini dapat terselesaikan.
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi selama periode 2018 - 2023 ini mengatakan bahwa kewenangan soal tambang ada di tangan pemerintah pusat.
(Adv/MF/diskominfokaltim)