Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Tegas Perangi Polusi Plastik dan Ancam Perusahaan 'Proper Merah'

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    23 Juni 2025 08:06 WIB

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Anwar Sanusi saat diwawancarai setelah acara peringatan Hari Lingkungan Sedunia. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap lingkungan dengan memberantas polusi plastik dan perusahaan yang abai terhadap kerusakan lingkungan.

    Hal tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, pada Senin (23/6/2025).

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyoroti isu polusi plastik dan ancaman terhadap perusahaan yang mengabaikan standar lingkungan. Ia menjelaskan alasan utama fokus pada tema "Hentikan Polusi Plastik" tahun ini. 

    "Polusi plastik ini sangat lama untuk bisa diuraikan, perlu waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Yang kedua, menjadi sangat tidak sehat," tegas Rudy Mas'ud. 

    Ia pun mengimbau seluruh jajaran Pemprov Kaltim, termasuk lembaga legislatif, untuk mulai beralih dari penggunaan bahan plastik ke opsi yang lebih ramah lingkungan seperti kertas atau wadah minum isi ulang. "Karena hari ini menjadi isu serius bagi kita bersama," tambahnya.

    Gubernur juga menyoroti banyaknya perusahaan di Kaltim yang masih menyandang predikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merah, yang mana perusahaan tersebut terindikasi memiliki kepatuhan lingkungan yang buruk. 

    Ia menekankan bahwa dampak dari perusahaan-perusahaan ini sangat membahayakan lingkungan dan sosial masyarakat.

    "Yang pertama karena membahayakan dampak lingkungan, yang kedua juga dampak sosial terhadap masyarakat kita. Tadi disampaikan oleh Pak Kadis DLH, salah satunya adalah perusahaan-perusahaan tambang," jelasnya. 

    Ia memberikan contoh kasus longsor yang terjadi di Sanga-Sanga akibat aktivitas penambangan yang merusak badan jalan.

    "Ini tentunya sangat berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat kita. Jadi makanya kita imbau, mengapa kita harus di hari lingkungan hidup ini kita hentikan, yang pertama polusinya, yang kedua tentu membahayakan masyarakat," tegasnya.

    Rudy Mas'ud menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

    "Bagi perusahaan yang Proper Merah, kita dorong mereka, kita berikan semangat untuk segera bisa memperbaiki. Kalau kita sudah bina dan ternyata tidak bisa kita bina, terpaksa kita binasakan," ancamnya.

     

    Senada dengan Gubernur, Kepala DLH Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, mengakui bahwa tingkat deforestasi di Kaltim termasuk tinggi di Indonesia. 

    Ia memastikan bahwa pemerintah telah memiliki program penanaman kembali dan perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya akan diberikan teguran.

    "Kita sebenarnya sudah memiliki kegiatan untuk kembali penanaman dan masing-masing perusahaan sudah sebagian melakukan. Yang belum melakukan akan kita berikan teguran, seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur, kalau memang sudah ditegur tidak bisa, maka akan kami binasakan, kalau tidak bisa dibina," pungkas Anwar Sanusi. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Tegas Perangi Polusi Plastik dan Ancam Perusahaan 'Proper Merah'

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    23 Juni 2025 08:06 WIB

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Anwar Sanusi saat diwawancarai setelah acara peringatan Hari Lingkungan Sedunia. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap lingkungan dengan memberantas polusi plastik dan perusahaan yang abai terhadap kerusakan lingkungan.

    Hal tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, pada Senin (23/6/2025).

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyoroti isu polusi plastik dan ancaman terhadap perusahaan yang mengabaikan standar lingkungan. Ia menjelaskan alasan utama fokus pada tema "Hentikan Polusi Plastik" tahun ini. 

    "Polusi plastik ini sangat lama untuk bisa diuraikan, perlu waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Yang kedua, menjadi sangat tidak sehat," tegas Rudy Mas'ud. 

    Ia pun mengimbau seluruh jajaran Pemprov Kaltim, termasuk lembaga legislatif, untuk mulai beralih dari penggunaan bahan plastik ke opsi yang lebih ramah lingkungan seperti kertas atau wadah minum isi ulang. "Karena hari ini menjadi isu serius bagi kita bersama," tambahnya.

    Gubernur juga menyoroti banyaknya perusahaan di Kaltim yang masih menyandang predikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merah, yang mana perusahaan tersebut terindikasi memiliki kepatuhan lingkungan yang buruk. 

    Ia menekankan bahwa dampak dari perusahaan-perusahaan ini sangat membahayakan lingkungan dan sosial masyarakat.

    "Yang pertama karena membahayakan dampak lingkungan, yang kedua juga dampak sosial terhadap masyarakat kita. Tadi disampaikan oleh Pak Kadis DLH, salah satunya adalah perusahaan-perusahaan tambang," jelasnya. 

    Ia memberikan contoh kasus longsor yang terjadi di Sanga-Sanga akibat aktivitas penambangan yang merusak badan jalan.

    "Ini tentunya sangat berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat kita. Jadi makanya kita imbau, mengapa kita harus di hari lingkungan hidup ini kita hentikan, yang pertama polusinya, yang kedua tentu membahayakan masyarakat," tegasnya.

    Rudy Mas'ud menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

    "Bagi perusahaan yang Proper Merah, kita dorong mereka, kita berikan semangat untuk segera bisa memperbaiki. Kalau kita sudah bina dan ternyata tidak bisa kita bina, terpaksa kita binasakan," ancamnya.

     

    Senada dengan Gubernur, Kepala DLH Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, mengakui bahwa tingkat deforestasi di Kaltim termasuk tinggi di Indonesia. 

    Ia memastikan bahwa pemerintah telah memiliki program penanaman kembali dan perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya akan diberikan teguran.

    "Kita sebenarnya sudah memiliki kegiatan untuk kembali penanaman dan masing-masing perusahaan sudah sebagian melakukan. Yang belum melakukan akan kita berikan teguran, seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur, kalau memang sudah ditegur tidak bisa, maka akan kami binasakan, kalau tidak bisa dibina," pungkas Anwar Sanusi. (Adv)

    (Sf/Rs)