Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Tak Ikuti Perubahan Susunan Kementerian, Pj Gubernur: Miskin struktur, kaya fungsi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 November 2024 pukul 13:31 WITA

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai sejumlah perubahan signifikan, baik dalam hal struktur kementerian maupun nomenklatur yang ada. 

    Perubahan tersebut diperkirakan tidak hanya akan berdampak pada pemerintahan pusat, tetapi juga berpotensi memengaruhi susunan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

    Menurut beberapa pengamat, perubahan jumlah kementerian ini bisa berdampak pada penguatan fungsi dan koordinasi antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut menanggapi dinamika perubahan tersebut. Menurutnya, semakin banyak kelembagaan yang dibentuk, semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah.

    “Karena semakin banyak kelembagaan semakin besar belanja pemerintah, makanya kita berharap ke depan kelembagaan yang ada sekarang tetap dipertahankan, kita perkaya fungsinya saja. Strukturnya tetap, tetapi kita perkaya fungsinya,” ujar Akmal Malik, Selasa (12/11/2024).

    Lebih lanjut, Akmal menekankan pentingnya efisiensi dalam struktur pemerintahan daerah, mengingat kewenangan pemerintah daerah tidak sebesar pemerintah pusat. Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan "miskin struktur, kaya fungsi," yang berarti meskipun jumlah struktur organisasi mungkin tidak berubah, namun fungsi dan peran masing-masing unit pemerintahan akan diperkuat untuk meningkatkan kinerja dan koordinasi.

    “Strukturnya semakin kecil, semakin efisien supaya gampang koordinasi. Karena kewenangan kita tidak sebesar kewenangan negara," tuturnya.

    Meskipun perubahan kebijakan ini masih dalam tahap implementasi, banyak kalangan yang menilai bahwa perombakan kabinet ini akan mempengaruhi cara kerja pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. 

    "Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi perubahan yang terjadi," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Tak Ikuti Perubahan Susunan Kementerian, Pj Gubernur: Miskin struktur, kaya fungsi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 November 2024 pukul 13:31 WITA

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai sejumlah perubahan signifikan, baik dalam hal struktur kementerian maupun nomenklatur yang ada. 

    Perubahan tersebut diperkirakan tidak hanya akan berdampak pada pemerintahan pusat, tetapi juga berpotensi memengaruhi susunan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

    Menurut beberapa pengamat, perubahan jumlah kementerian ini bisa berdampak pada penguatan fungsi dan koordinasi antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut menanggapi dinamika perubahan tersebut. Menurutnya, semakin banyak kelembagaan yang dibentuk, semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah.

    “Karena semakin banyak kelembagaan semakin besar belanja pemerintah, makanya kita berharap ke depan kelembagaan yang ada sekarang tetap dipertahankan, kita perkaya fungsinya saja. Strukturnya tetap, tetapi kita perkaya fungsinya,” ujar Akmal Malik, Selasa (12/11/2024).

    Lebih lanjut, Akmal menekankan pentingnya efisiensi dalam struktur pemerintahan daerah, mengingat kewenangan pemerintah daerah tidak sebesar pemerintah pusat. Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan "miskin struktur, kaya fungsi," yang berarti meskipun jumlah struktur organisasi mungkin tidak berubah, namun fungsi dan peran masing-masing unit pemerintahan akan diperkuat untuk meningkatkan kinerja dan koordinasi.

    “Strukturnya semakin kecil, semakin efisien supaya gampang koordinasi. Karena kewenangan kita tidak sebesar kewenangan negara," tuturnya.

    Meskipun perubahan kebijakan ini masih dalam tahap implementasi, banyak kalangan yang menilai bahwa perombakan kabinet ini akan mempengaruhi cara kerja pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. 

    "Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi perubahan yang terjadi," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)