Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Soroti Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    17 Juni 2025 01:38 WIB

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: HO-Biro Adpim Setprov Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Timur pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim. 

    Pertemuan ini fokus membahas berbagai isu terkait program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya mengenai bantuan subsidi upah dan perlindungan bagi pekerja rentan.

    Dalam pertemuan tersebut, Wagub Seno Aji menyoroti masih banyaknya pekerja rentan di Kalimantan Timur yang belum terdaftar atau terbayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim.

    "Banyak tenaga kerja rentan yang belum terbayarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Saya akan berdiskusi dengan Ibu Sekda besok pagi untuk memastikan apakah sudah ada anggaran untuk itu," ujar Seno Aji.

    Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Seno Aji mengungkapkan rasa bangganya karena Kalimantan Timur dinilai sebagai salah satu daerah terbaik se-Indonesia dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

    Baik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi di Kaltim dinilai turut andil besar dalam membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawainya.

    "Kita dinilai terbaik se-Indonesia. Mudah-mudahan kita mendapatkan penghargaan untuk itu," tambahnya.

    Lebih lanjut, Wagub Seno Aji juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan swasta terhadap kesejahteraan pekerjanya, khususnya dalam hal jaminan sosial.

    "Perusahaan harus bertanggung jawab atas pekerjanya. Kami meminta semua perusahaan swasta juga membayarkan BPJS Ketenagakerjaan, jadi jangan hanya mempekerjakan tanpa menyediakan fasilitas kesehatan," tegasnya.

    Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim akan segera mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh perusahaan swasta di Kaltim untuk memastikan kepatuhan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

    "Hal ini supaya pekerja kita dapat perlindungan yang komprehensif," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Soroti Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    17 Juni 2025 01:38 WIB

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: HO-Biro Adpim Setprov Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Timur pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim. 

    Pertemuan ini fokus membahas berbagai isu terkait program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya mengenai bantuan subsidi upah dan perlindungan bagi pekerja rentan.

    Dalam pertemuan tersebut, Wagub Seno Aji menyoroti masih banyaknya pekerja rentan di Kalimantan Timur yang belum terdaftar atau terbayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim.

    "Banyak tenaga kerja rentan yang belum terbayarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Saya akan berdiskusi dengan Ibu Sekda besok pagi untuk memastikan apakah sudah ada anggaran untuk itu," ujar Seno Aji.

    Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Seno Aji mengungkapkan rasa bangganya karena Kalimantan Timur dinilai sebagai salah satu daerah terbaik se-Indonesia dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

    Baik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi di Kaltim dinilai turut andil besar dalam membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawainya.

    "Kita dinilai terbaik se-Indonesia. Mudah-mudahan kita mendapatkan penghargaan untuk itu," tambahnya.

    Lebih lanjut, Wagub Seno Aji juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan swasta terhadap kesejahteraan pekerjanya, khususnya dalam hal jaminan sosial.

    "Perusahaan harus bertanggung jawab atas pekerjanya. Kami meminta semua perusahaan swasta juga membayarkan BPJS Ketenagakerjaan, jadi jangan hanya mempekerjakan tanpa menyediakan fasilitas kesehatan," tegasnya.

    Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim akan segera mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh perusahaan swasta di Kaltim untuk memastikan kepatuhan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

    "Hal ini supaya pekerja kita dapat perlindungan yang komprehensif," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)