Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Raup Rp82 Miliar dari Program "THR" Pemutihan Pajak Kendaraan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    17 April 2025 02:09 WIB

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati dalam konferensi pers. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan keberhasilan signifikan dalam mendongkrak pendapatan daerah melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

    Program yang digulirkan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H ini, yang disebut sebagai "THR" bagi masyarakat oleh Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud, telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp82 miliar lebih.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan tunggakan dan denda PKB tersebut.

    "Alhamdulillah, program pemutihan pajak ini memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga hari ini, total pendapatan yang berhasil kita himpun mencapai Rp 82 miliar sekian," tutur Ismiati dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur, Samarinda, Kamis (17/4/2025).

    Dari total Rp82 miliar tersebut, Ismiati merinci bahwa sebagian besar atau sekitar Rp53 miliar masuk langsung ke kas pendapatan Provinsi Kaltim. 

    Sementara itu, sisanya sebesar Rp 27,68 miliar didistribusikan ke kabupaten dan kota di seluruh Kaltim sebagai bagian dari penerimaan daerah masing-masing.

    "Provinsi memang memungut seluruhnya, namun kita juga langsung mentransfer sebagian ke kabupaten dan kota. Ini adalah wujud sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

    Lebih lanjut, Ismiati menyampaikan bahwa program "THR" pemutihan pajak ini telah dimanfaatkan oleh 82.414 unit kendaraan bermotor.

    "Dari 82 ribu lebih kendaraan yang memanfaatkan program ini, baik yang taat maupun yang menunggak, ini menjadi bukti bahwa PKB adalah potensi penerimaan pajak yang sangat baik bagi daerah," tegas Ismiati. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Raup Rp82 Miliar dari Program "THR" Pemutihan Pajak Kendaraan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    17 April 2025 02:09 WIB

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati dalam konferensi pers. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan keberhasilan signifikan dalam mendongkrak pendapatan daerah melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

    Program yang digulirkan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H ini, yang disebut sebagai "THR" bagi masyarakat oleh Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud, telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp82 miliar lebih.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan tunggakan dan denda PKB tersebut.

    "Alhamdulillah, program pemutihan pajak ini memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga hari ini, total pendapatan yang berhasil kita himpun mencapai Rp 82 miliar sekian," tutur Ismiati dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur, Samarinda, Kamis (17/4/2025).

    Dari total Rp82 miliar tersebut, Ismiati merinci bahwa sebagian besar atau sekitar Rp53 miliar masuk langsung ke kas pendapatan Provinsi Kaltim. 

    Sementara itu, sisanya sebesar Rp 27,68 miliar didistribusikan ke kabupaten dan kota di seluruh Kaltim sebagai bagian dari penerimaan daerah masing-masing.

    "Provinsi memang memungut seluruhnya, namun kita juga langsung mentransfer sebagian ke kabupaten dan kota. Ini adalah wujud sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

    Lebih lanjut, Ismiati menyampaikan bahwa program "THR" pemutihan pajak ini telah dimanfaatkan oleh 82.414 unit kendaraan bermotor.

    "Dari 82 ribu lebih kendaraan yang memanfaatkan program ini, baik yang taat maupun yang menunggak, ini menjadi bukti bahwa PKB adalah potensi penerimaan pajak yang sangat baik bagi daerah," tegas Ismiati. (Adv)

    (Sf/Rs)