Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Gerah dengan Ormas Preman, Gubernur Bakal Bentuk Satgas Investasi Lindungi Investor IKN

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    11 Mei 2025 11:06 WIB

    Pelaksanaan rapat monitoring dalam rangka penangan ormas yang terindikasi premanisme dan menyebabkan terhambatnya investasi oleh Pemrpov Kaltim bersama Kemenko Polkam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak gentar terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi kuat melakukan praktik premanisme dan mengganggu iklim investasi di wilayahnya, terutama menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menilik data terkini dari Badan Kesbangpol Kaltim, yang dihimpun sejak tahun 2007 hingga saat ini (2025), terdapat total 3.468 ormas yang terdaftar di Kaltim. Dari jumlah tersebut, sekitar 931 ormas tercatat masih aktif. 

    Data ini menunjukkan perlunya pengawasan dan penertiban yang lebih intensif terhadap keberadaan ormas di Kaltim.

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang dikenal dengan sapaan Harum, menyatakan bahwa ormas seharusnya berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan malah menjadi sumber keresahan dan pengganggu ketertiban umum.

    "Ormas itu seharusnya menjadi mitra pembangunan, bukan pengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pembinaan, penertiban, hingga tindakan tegas jika diperlukan, harus kita lakukan secara terukur dan berkelanjutan," ujar Gubernur Harum usai menggelar Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Provinsi Kaltim, Minggu (11/5/2025), bertempat di Gedung B Badan Kesbangpol Kaltim.

    Rapat penting ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, yang memberikan arahan krusial dalam memperkuat sinergi antar berbagai lembaga terkait.

    Gubernur Harum menyoroti posisi strategis Kaltim sebagai lokasi IKN yang menjadikannya pusat perhatian nasional dan internasional. Menurutnya, potensi gangguan yang ditimbulkan oleh ormas-ormas menyimpang dapat merusak kepercayaan investor dan mengancam stabilitas sosial yang kondusif.

    "Dinamika sosial memang bisa memunculkan ormas yang melenceng dari tujuan mulianya. Beberapa di antaranya bahkan terindikasi melakukan tindakan premanisme yang sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan para investor," ungkap Harum.

    Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim berencana untuk merevisi sejumlah regulasi yang ada. 

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan disusun peraturan daerah (perda), surat edaran, serta instruksi khusus kepada instansi vertikal untuk secara efektif mencegah praktik-praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.

    "Pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif hingga jalur hukum jika memang terbukti ada ormas yang melanggar anggaran dasar atau menyimpang jauh dari tujuan awal pendiriannya," tegasnya.

    Ia menambahkan, pemerintah akan secara aktif melakukan pendataan, pengawasan yang ketat, serta pembinaan yang terstruktur melalui Badan Kesbangpol. 

    "Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil bersama dengan aparat penegak hukum," imbuhnya.

    Langkah strategis lain yang tengah dipersiapkan oleh Pemprov Kaltim adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Investasi. 

    Satgas ini akan memiliki peran penting dalam mendampingi para investor yang berinvestasi di Kaltim, sekaligus memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari kelompok manapun.

    Selain penindakan hukum, Gubernur Harum juga menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka dan konstruktif antara ormas, aparat keamanan, dan masyarakat. 

    Langkah ini diyakini dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah potensi konflik dan mendorong transformasi ormas ke arah yang lebih positif dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

    "Kami sangat yakin bahwa sinergi yang kuat dengan aparat keamanan serta partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama keberhasilan kita dalam menjaga Kalimantan Timur tetap aman, tertib, dan semakin menarik bagi para investor," pungkasnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan memberikan ruang gerak bagi organisasi masyarakat yang terbukti mengganggu keamanan dan memiliki afiliasi dengan praktik premanisme.

    "Untuk operasi keamanan ormas yang terafiliasi premanisme dan mengganggu keamanan di tengah masyarakat, pemerintah pusat telah membentuk satuan tugas terpadu," ungkap Heri Wiranto.

    Ia menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini akan dilakukan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dan pihaknya memastikan bahwa program ini akan segera terlaksana di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Gerah dengan Ormas Preman, Gubernur Bakal Bentuk Satgas Investasi Lindungi Investor IKN

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    11 Mei 2025 11:06 WIB

    Pelaksanaan rapat monitoring dalam rangka penangan ormas yang terindikasi premanisme dan menyebabkan terhambatnya investasi oleh Pemrpov Kaltim bersama Kemenko Polkam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak gentar terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi kuat melakukan praktik premanisme dan mengganggu iklim investasi di wilayahnya, terutama menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menilik data terkini dari Badan Kesbangpol Kaltim, yang dihimpun sejak tahun 2007 hingga saat ini (2025), terdapat total 3.468 ormas yang terdaftar di Kaltim. Dari jumlah tersebut, sekitar 931 ormas tercatat masih aktif. 

    Data ini menunjukkan perlunya pengawasan dan penertiban yang lebih intensif terhadap keberadaan ormas di Kaltim.

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang dikenal dengan sapaan Harum, menyatakan bahwa ormas seharusnya berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan malah menjadi sumber keresahan dan pengganggu ketertiban umum.

    "Ormas itu seharusnya menjadi mitra pembangunan, bukan pengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pembinaan, penertiban, hingga tindakan tegas jika diperlukan, harus kita lakukan secara terukur dan berkelanjutan," ujar Gubernur Harum usai menggelar Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Provinsi Kaltim, Minggu (11/5/2025), bertempat di Gedung B Badan Kesbangpol Kaltim.

    Rapat penting ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, yang memberikan arahan krusial dalam memperkuat sinergi antar berbagai lembaga terkait.

    Gubernur Harum menyoroti posisi strategis Kaltim sebagai lokasi IKN yang menjadikannya pusat perhatian nasional dan internasional. Menurutnya, potensi gangguan yang ditimbulkan oleh ormas-ormas menyimpang dapat merusak kepercayaan investor dan mengancam stabilitas sosial yang kondusif.

    "Dinamika sosial memang bisa memunculkan ormas yang melenceng dari tujuan mulianya. Beberapa di antaranya bahkan terindikasi melakukan tindakan premanisme yang sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan para investor," ungkap Harum.

    Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim berencana untuk merevisi sejumlah regulasi yang ada. 

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan disusun peraturan daerah (perda), surat edaran, serta instruksi khusus kepada instansi vertikal untuk secara efektif mencegah praktik-praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.

    "Pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif hingga jalur hukum jika memang terbukti ada ormas yang melanggar anggaran dasar atau menyimpang jauh dari tujuan awal pendiriannya," tegasnya.

    Ia menambahkan, pemerintah akan secara aktif melakukan pendataan, pengawasan yang ketat, serta pembinaan yang terstruktur melalui Badan Kesbangpol. 

    "Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil bersama dengan aparat penegak hukum," imbuhnya.

    Langkah strategis lain yang tengah dipersiapkan oleh Pemprov Kaltim adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Investasi. 

    Satgas ini akan memiliki peran penting dalam mendampingi para investor yang berinvestasi di Kaltim, sekaligus memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari kelompok manapun.

    Selain penindakan hukum, Gubernur Harum juga menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka dan konstruktif antara ormas, aparat keamanan, dan masyarakat. 

    Langkah ini diyakini dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah potensi konflik dan mendorong transformasi ormas ke arah yang lebih positif dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

    "Kami sangat yakin bahwa sinergi yang kuat dengan aparat keamanan serta partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama keberhasilan kita dalam menjaga Kalimantan Timur tetap aman, tertib, dan semakin menarik bagi para investor," pungkasnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan memberikan ruang gerak bagi organisasi masyarakat yang terbukti mengganggu keamanan dan memiliki afiliasi dengan praktik premanisme.

    "Untuk operasi keamanan ormas yang terafiliasi premanisme dan mengganggu keamanan di tengah masyarakat, pemerintah pusat telah membentuk satuan tugas terpadu," ungkap Heri Wiranto.

    Ia menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini akan dilakukan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dan pihaknya memastikan bahwa program ini akan segera terlaksana di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Adv)

    (Sf/Rs)