Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) lewat Program Gratispol Pendidikan menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, Pemprov Kaltim telah mengucurkan dana sebesar Rp421 miliar untuk membiayai puluhan ribu mahasiswa, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah memaparkan realisasi pencairan Gratispol Pendidikan kini telah menjangkau mahasiswa perguruan tinggi secara luas.
Sementara itu, untuk program afirmasi dan luar negeri masih dalam proses penyelesaian agar penyalurannya tepat sasaran.
"Yang sudah kita cairkan total Rp421 miliar dengan jumlah penerima mencapai 88.493 mahasiswa,” ujar Dasmiah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Angka realisasi ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Kaltim. Pada 2026, pemerintah menargetkan penerima bantuan pendidikan dapat menjangkau 124.045 mahasiswa dengan total alokasi anggaran yang disiapkan menembus angka Rp1,3 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Dasmiah turut mengimbau para mahasiswa di perguruan tinggi dalam daerah untuk memanfaatkan program ini secara optimal dengan segera melengkapi proses pendaftaran melalui portal resmi Gratispol Pendidikan.
Batas waktu pendaftaran dan perbaikan data ditetapkan hingga 30 Juni 2026. Bagi mahasiswa yang statusnya di sistem masih tertulis ditunda atau perlu perbaikan, diharapkan segera memperbarui kelengkapan dokumennya.
"Kalau lewat 30 Juni, tidak bisa mendaftar lagi karena database-nya sudah kami tutup permanen. Kami ingin memastikan seluruh kuota terserap dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah, pengumuman tahap akhir dijadwalkan pada 18 Mei 2026.
Persyaratan bagi mahasiswa luar daerah mencakup standar akademik yang baik, yakni memiliki IPK minimal 3,25 dan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi unggul.
Kawal Ketat Hak Refund UKT Mahasiswa
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa, Pemprov Kaltim juga terus mengawal proses pengembalian dana atau refund Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester pertama dari pihak kampus kepada mahasiswa penerima program.
Dasmiah menegaskan skema refund ini dikhususkan bagi mahasiswa semester satu. Oleh karena itu, mahasiswa baru yang merasa telah membayarkan UKT namun belum menerima pengembalian dana dari pihak kampus, diimbau untuk segera melapor agar dapat difasilitasi oleh pemerintah.
Sebagai langkah proaktif dan wujud evaluasi berkesinambungan, Pemprov Kaltim akan memanggil 52 kampus di daerah dalam rapat monitoring dan evaluasi guna menyelaraskan koordinasi.
"Kami mengingatkan kampus agar jangan sampai menahan uang mahasiswa yang akhirnya bisa menimbulkan kekisruhan informasi. Hak mahasiswa harus segera disalurkan," katanya.
Pemprov Kaltim memastikan transfer dana pendidikan ke pihak kampus sebenarnya telah rampung sejak 1 Maret 2026 lalu, sehingga proses distribusi kini sepenuhnya berada dalam wewenang pihak universitas.
Rincian Transparansi Penyaluran Dana
Secara rinci, Dasmiah menjabarkan perkembangan akumulasi anggaran Gratispol Pendidikan yang merupakan wujud transparansi Pemprov Kaltim.
Pada 2025 lalu, pemerintah telah merealisasikan Rp133 miliar untuk 24.890 mahasiswa. Kemudian pada 2026, komitmen anggaran melonjak signifikan dengan realisasi sementara mencapai Rp288 miliar untuk 63.603 mahasiswa.
"Jika digabungkan dengan realisasi terbaru, total dedikasi anggaran yang telah tersalurkan adalah Rp421 miliar untuk 88.493 mahasiswa," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) lewat Program Gratispol Pendidikan menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, Pemprov Kaltim telah mengucurkan dana sebesar Rp421 miliar untuk membiayai puluhan ribu mahasiswa, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah memaparkan realisasi pencairan Gratispol Pendidikan kini telah menjangkau mahasiswa perguruan tinggi secara luas.
Sementara itu, untuk program afirmasi dan luar negeri masih dalam proses penyelesaian agar penyalurannya tepat sasaran.
"Yang sudah kita cairkan total Rp421 miliar dengan jumlah penerima mencapai 88.493 mahasiswa,” ujar Dasmiah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Angka realisasi ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Kaltim. Pada 2026, pemerintah menargetkan penerima bantuan pendidikan dapat menjangkau 124.045 mahasiswa dengan total alokasi anggaran yang disiapkan menembus angka Rp1,3 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Dasmiah turut mengimbau para mahasiswa di perguruan tinggi dalam daerah untuk memanfaatkan program ini secara optimal dengan segera melengkapi proses pendaftaran melalui portal resmi Gratispol Pendidikan.
Batas waktu pendaftaran dan perbaikan data ditetapkan hingga 30 Juni 2026. Bagi mahasiswa yang statusnya di sistem masih tertulis ditunda atau perlu perbaikan, diharapkan segera memperbarui kelengkapan dokumennya.
"Kalau lewat 30 Juni, tidak bisa mendaftar lagi karena database-nya sudah kami tutup permanen. Kami ingin memastikan seluruh kuota terserap dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah, pengumuman tahap akhir dijadwalkan pada 18 Mei 2026.
Persyaratan bagi mahasiswa luar daerah mencakup standar akademik yang baik, yakni memiliki IPK minimal 3,25 dan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi unggul.
Kawal Ketat Hak Refund UKT Mahasiswa
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa, Pemprov Kaltim juga terus mengawal proses pengembalian dana atau refund Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester pertama dari pihak kampus kepada mahasiswa penerima program.
Dasmiah menegaskan skema refund ini dikhususkan bagi mahasiswa semester satu. Oleh karena itu, mahasiswa baru yang merasa telah membayarkan UKT namun belum menerima pengembalian dana dari pihak kampus, diimbau untuk segera melapor agar dapat difasilitasi oleh pemerintah.
Sebagai langkah proaktif dan wujud evaluasi berkesinambungan, Pemprov Kaltim akan memanggil 52 kampus di daerah dalam rapat monitoring dan evaluasi guna menyelaraskan koordinasi.
"Kami mengingatkan kampus agar jangan sampai menahan uang mahasiswa yang akhirnya bisa menimbulkan kekisruhan informasi. Hak mahasiswa harus segera disalurkan," katanya.
Pemprov Kaltim memastikan transfer dana pendidikan ke pihak kampus sebenarnya telah rampung sejak 1 Maret 2026 lalu, sehingga proses distribusi kini sepenuhnya berada dalam wewenang pihak universitas.
Rincian Transparansi Penyaluran Dana
Secara rinci, Dasmiah menjabarkan perkembangan akumulasi anggaran Gratispol Pendidikan yang merupakan wujud transparansi Pemprov Kaltim.
Pada 2025 lalu, pemerintah telah merealisasikan Rp133 miliar untuk 24.890 mahasiswa. Kemudian pada 2026, komitmen anggaran melonjak signifikan dengan realisasi sementara mencapai Rp288 miliar untuk 63.603 mahasiswa.
"Jika digabungkan dengan realisasi terbaru, total dedikasi anggaran yang telah tersalurkan adalah Rp421 miliar untuk 88.493 mahasiswa," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)