Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Gelar Arindama Pariwisata 2025, 6 Kota/Kabupaten Melaju ke Tahap Presentasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2025 pukul 10:10 WITA

    Dispar Kaltim menggelar Penilaian Arindama Pariwisata Arindama Tahun 2025. (Foto: HO-Dispar Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar agenda tahunan mereka, yakni Penilaian Arindama Pariwisata Tahun 2025. 

    Ajang ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus apresiasi bagi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) di seluruh Kaltim.

    Dari 10 kabupaten/kota yang ada, enam di antaranya berhasil lolos ke tahap penilaian presentasi. Keenam daerah tersebut adalah Samarinda, Bontang, Berau, Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengungkapkan bahwa tahun ini ada perubahan signifikan dalam mekanisme penilaian. 

    "Tahun ini ada perubahan. Penilaian presentasi yang biasanya berbarengan dengan visitasi, kali ini digelar lebih awal," ujar Ririn.

    Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk efisiensi waktu. Selain itu, langkah ini juga bertujuan agar kabupaten/kota yang belum lolos bisa belajar dari presentasi daerah lain. Dengan begitu, mereka bisa mempersiapkan data-data yang lebih baik di tahun berikutnya.

    Senada dengan Ririn, Ketua Juri I Wayan Lanang Nala menjelaskan bahwa setelah tahap presentasi, akan dilanjutkan dengan penilaian visitasi. 

    "Penilaian visitasi akan menyasar satu destinasi wisata yang belum pernah dikunjungi dalam dua tahun terakhir," jelas Lanang. 

    Hal ini untuk memastikan adanya pemerataan dan penilaian yang adil terhadap potensi wisata yang berbeda-beda.

    Sementara itu, Heru Susilo, salah satu juri, menambahkan bahwa peserta juga dinilai berdasarkan pengisian borang. 

    "Data yang diisi harus sesuai dengan data resmi yang valid dari masing-masing kabupaten/kota," tegas Heru.

    Menutup acara, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Angit Ding, mengingatkan bahwa kompetisi seperti ini seharusnya menjadi pendorong bagi setiap daerah. 

    "Ajang ini harusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan organisasi perangkat daerah secara optimal dan berkelanjutan bagi seluruh kabupaten/kota se-Kaltim," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Gelar Arindama Pariwisata 2025, 6 Kota/Kabupaten Melaju ke Tahap Presentasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2025 pukul 10:10 WITA

    Dispar Kaltim menggelar Penilaian Arindama Pariwisata Arindama Tahun 2025. (Foto: HO-Dispar Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar agenda tahunan mereka, yakni Penilaian Arindama Pariwisata Tahun 2025. 

    Ajang ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus apresiasi bagi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) di seluruh Kaltim.

    Dari 10 kabupaten/kota yang ada, enam di antaranya berhasil lolos ke tahap penilaian presentasi. Keenam daerah tersebut adalah Samarinda, Bontang, Berau, Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengungkapkan bahwa tahun ini ada perubahan signifikan dalam mekanisme penilaian. 

    "Tahun ini ada perubahan. Penilaian presentasi yang biasanya berbarengan dengan visitasi, kali ini digelar lebih awal," ujar Ririn.

    Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk efisiensi waktu. Selain itu, langkah ini juga bertujuan agar kabupaten/kota yang belum lolos bisa belajar dari presentasi daerah lain. Dengan begitu, mereka bisa mempersiapkan data-data yang lebih baik di tahun berikutnya.

    Senada dengan Ririn, Ketua Juri I Wayan Lanang Nala menjelaskan bahwa setelah tahap presentasi, akan dilanjutkan dengan penilaian visitasi. 

    "Penilaian visitasi akan menyasar satu destinasi wisata yang belum pernah dikunjungi dalam dua tahun terakhir," jelas Lanang. 

    Hal ini untuk memastikan adanya pemerataan dan penilaian yang adil terhadap potensi wisata yang berbeda-beda.

    Sementara itu, Heru Susilo, salah satu juri, menambahkan bahwa peserta juga dinilai berdasarkan pengisian borang. 

    "Data yang diisi harus sesuai dengan data resmi yang valid dari masing-masing kabupaten/kota," tegas Heru.

    Menutup acara, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Angit Ding, mengingatkan bahwa kompetisi seperti ini seharusnya menjadi pendorong bagi setiap daerah. 

    "Ajang ini harusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan organisasi perangkat daerah secara optimal dan berkelanjutan bagi seluruh kabupaten/kota se-Kaltim," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)