Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pelayanan Kesehatan untuk Sejumlah Penyakit Masih Terbatas, Dinkes Dorong RS di Kaltim Miliki Layanan Prioritas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2023 pukul 19:14 WITA

    Sosialisasi layanan prioritas kesehatan di Kaltim di Hotel Ibis Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berupaya mendorong layanan kesehatan rujukan melalui pengembangan layanan unggulan di rumah sakit dan membangun jejaring pelayanan sesuai dengan prioritas dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

    Hal ini disebabkan karena adanya permasalahan layanan rujukan, diantaranya adalah belum meratanya pelayanan kesehatan rujukan karena terbatasnya pelayanan kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk penanganan beberapa penyakit.

    "Termasuk juga, sebaran SDM yang belum merata, dan masih kurangnya pelatihan berbasis kompetensi serta keterbatasan sarana prasarana dan peralatan kesehatan," ungkap Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin setelah membuka sosialisasi layanan prioritas di Hotel Ibis, Samarinda, Rabu (11/10/2023).

    Jaya menyebutkan ada beberapa layanan unggulan yang menjadi fokus pengembangan di Rumah Sakit. "Ada Kardiovaskular, Stroke, kanker, ginjal, kesehatan ibu dan anak, Tuberkolusis, Diabetus Militus, Hepar, penyakit infeksi, dan kesehatan jiwa," bebernya.

    Saat ini, Kemenkes telah menetapkan  7 Rumah Sakit Vertikal sebagai pusat layanan kekhusuan nasional dan 193 rumah sakit pengembangan pusat rujukan nasional, provinsi dan regional yang merupakan pengampuan layanan unggulan. 

    "Sehingga diharapkan peran RS Vertikal yang ditunjuk oleh Kemenkes dapat mensukseskan trasformasi kesehatan terutama mendorong pemerataan akses pelayanan kesehatan rujukan," tambahnya.

    Pusat Rujukan Nasional Layanan Unggulan (Center of Excellence) yang juga berperan Pengampuan layanan unggulan. Memiliki faktor keberhasilan, yakni  pertama dukungan dan komitmen Permerintah Daerah (Pemda), Dinkes dan Pimpinan Rumah Sakit.

    "Hal ini untuk melakukan identifikasi dan pemetaan rumah sakit untuk pemenuhan SDM, Sarana prasarana dan alat kesehatan melalui rencana stategis bisnis rumah sakit," jabarnya.

    Selain itu, adanya dukungan dari Organisasi Profesi terkait penyebaran/distribusi tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam pengembangan pelayanan di daerah.

    "Dan juga terlaksananya MoU antara Rumah Sakit Pengampu, RS Diampu dan tentunya Pemda. Dan terbentuknya tim pengampu jejaring yang efektif," tutur Jaya.

    Ketika itu berjalan, Dinkes berkewajiban memonitor dan evaluasi Pelaksanaan. "Stratifikasi pelayanan prioritas apakah implementasi sudah sesuai dengan standar stratifikasi yang sudah ditetapkan dan apakah proses pengampuan layanan prioritas sudah dapat dilaksanakan," tukasnya.

    (Adv/MF/diskominfokaltim)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Pelayanan Kesehatan untuk Sejumlah Penyakit Masih Terbatas, Dinkes Dorong RS di Kaltim Miliki Layanan Prioritas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2023 pukul 19:14 WITA

    Sosialisasi layanan prioritas kesehatan di Kaltim di Hotel Ibis Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berupaya mendorong layanan kesehatan rujukan melalui pengembangan layanan unggulan di rumah sakit dan membangun jejaring pelayanan sesuai dengan prioritas dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

    Hal ini disebabkan karena adanya permasalahan layanan rujukan, diantaranya adalah belum meratanya pelayanan kesehatan rujukan karena terbatasnya pelayanan kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk penanganan beberapa penyakit.

    "Termasuk juga, sebaran SDM yang belum merata, dan masih kurangnya pelatihan berbasis kompetensi serta keterbatasan sarana prasarana dan peralatan kesehatan," ungkap Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin setelah membuka sosialisasi layanan prioritas di Hotel Ibis, Samarinda, Rabu (11/10/2023).

    Jaya menyebutkan ada beberapa layanan unggulan yang menjadi fokus pengembangan di Rumah Sakit. "Ada Kardiovaskular, Stroke, kanker, ginjal, kesehatan ibu dan anak, Tuberkolusis, Diabetus Militus, Hepar, penyakit infeksi, dan kesehatan jiwa," bebernya.

    Saat ini, Kemenkes telah menetapkan  7 Rumah Sakit Vertikal sebagai pusat layanan kekhusuan nasional dan 193 rumah sakit pengembangan pusat rujukan nasional, provinsi dan regional yang merupakan pengampuan layanan unggulan. 

    "Sehingga diharapkan peran RS Vertikal yang ditunjuk oleh Kemenkes dapat mensukseskan trasformasi kesehatan terutama mendorong pemerataan akses pelayanan kesehatan rujukan," tambahnya.

    Pusat Rujukan Nasional Layanan Unggulan (Center of Excellence) yang juga berperan Pengampuan layanan unggulan. Memiliki faktor keberhasilan, yakni  pertama dukungan dan komitmen Permerintah Daerah (Pemda), Dinkes dan Pimpinan Rumah Sakit.

    "Hal ini untuk melakukan identifikasi dan pemetaan rumah sakit untuk pemenuhan SDM, Sarana prasarana dan alat kesehatan melalui rencana stategis bisnis rumah sakit," jabarnya.

    Selain itu, adanya dukungan dari Organisasi Profesi terkait penyebaran/distribusi tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam pengembangan pelayanan di daerah.

    "Dan juga terlaksananya MoU antara Rumah Sakit Pengampu, RS Diampu dan tentunya Pemda. Dan terbentuknya tim pengampu jejaring yang efektif," tutur Jaya.

    Ketika itu berjalan, Dinkes berkewajiban memonitor dan evaluasi Pelaksanaan. "Stratifikasi pelayanan prioritas apakah implementasi sudah sesuai dengan standar stratifikasi yang sudah ditetapkan dan apakah proses pengampuan layanan prioritas sudah dapat dilaksanakan," tukasnya.

    (Adv/MF/diskominfokaltim)