Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Hal ini menyusul digunakannya logo Pemerintah Provinsi Kaltim, oleh sebuah akun di media sosial X (dulu Twitter) yang terhubung dengan salah satu tim pemenangan pasangan calon di Pilpres.
Menanggapi itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan mengatakan, ASN wajib netral di hadapan publik.
"Imbauan, yang jelas dalam aturan kalau bicara institusi sebagai ASN harus netral," ungkap Firdaus di Samarinda, Rabu (25/10/2023).
Apabila ada ASN secara terang-terangan mendukung salah satu calon dalam pemilihan presiden ini, kata Firdaus akan terjadinya pengkotak-kotakkan dalam suatu institusi.
"Jangan sampai satu kelompok (institusi pemerintah) seolah-olah menjadi salah satu pendukung dari salah satu bakal calon. Sehingga nanti malah ada pengkotak-kotakan layanan masyarakat yang harusnya diberikan oleh pemerintah," jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, akun tersebut secara etika tidak diperkenankan menggunakan lambang pemerintahan.
"Karena seolah memproklamirkan, pemerintahan mendukung salah satu bacalon. Padahal dalam kehidupan berpolitik tidak ada namanya dukung-mendukung, termasuk ASN yang dilindungi oleh lembaga pemerintah tersebut," pungkasnya.
(Adv/MF/diskominfokaltim)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Hal ini menyusul digunakannya logo Pemerintah Provinsi Kaltim, oleh sebuah akun di media sosial X (dulu Twitter) yang terhubung dengan salah satu tim pemenangan pasangan calon di Pilpres.
Menanggapi itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan mengatakan, ASN wajib netral di hadapan publik.
"Imbauan, yang jelas dalam aturan kalau bicara institusi sebagai ASN harus netral," ungkap Firdaus di Samarinda, Rabu (25/10/2023).
Apabila ada ASN secara terang-terangan mendukung salah satu calon dalam pemilihan presiden ini, kata Firdaus akan terjadinya pengkotak-kotakkan dalam suatu institusi.
"Jangan sampai satu kelompok (institusi pemerintah) seolah-olah menjadi salah satu pendukung dari salah satu bakal calon. Sehingga nanti malah ada pengkotak-kotakan layanan masyarakat yang harusnya diberikan oleh pemerintah," jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, akun tersebut secara etika tidak diperkenankan menggunakan lambang pemerintahan.
"Karena seolah memproklamirkan, pemerintahan mendukung salah satu bacalon. Padahal dalam kehidupan berpolitik tidak ada namanya dukung-mendukung, termasuk ASN yang dilindungi oleh lembaga pemerintah tersebut," pungkasnya.
(Adv/MF/diskominfokaltim)