Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud hadir dalam pemberian remisi terhadap warga binaan di Lapas II A Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyoroti masalah kelebihan kapasitas (over crowded) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayahnya. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Rudy Mas’ud usai acara pemberian remisi bagi warga binaan di Lapas II A Samarinda, Minggu (17/8/2025).
Ia menyebut, Lapas Samarinda yang seharusnya hanya menampung 270 orang, saat ini dihuni oleh hampir 800 warga binaan. Angka ini menunjukkan kelebihan kapasitas hingga 300 persen.
"Ini menunjukkan bahwa tempat ini sudah tidak memadai lagi. Over crowded yang ada di Lapas dan rumah tahanan negara ini, tidak hanya di Kaltim, tetapi di seluruh Indonesia," ujar Rudy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembinaan yang optimal agar para warga binaan bisa kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia mendorong agar jajaran Kanwil Imigrasi dan Lapas berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim untuk mencari solusi.
"Intinya, kami sangat menganjurkan agar Kanwil Imigrasi dan Lapas bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim agar kita bisa mencari solusinya," tegasnya.
Rudy Mas’ud juga menyoroti penyebab utama kelebihan kapasitas, yaitu kasus narkotika. Menurutnya, hampir 70 persen penghuni lapas di Kaltim adalah korban penyalahgunaan narkotika.
"Yang paling penting adalah lebih baik melaksanakan pencegahan daripada melaksanakan perbaikan. Karena kalau melaksanakan rehabilitasi, itu luar biasa repotnya," ucapnya.
Ia menegaskan, tanggung jawab menekan peredaran narkotika bukan hanya berada di tangan aparat penegak hukum, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Ini menjadi perhatian kita bersama-sama. Tanggung jawab ini bukan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi kita semuanya ikut bertanggung jawab bagaimana bisa menekan peredaran gelap narkotika yang ada di Kalimantan Timur," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Kanwil Ditjenpas Kaltim memberikan remisi umum kemerdekaan kepada 9.611 narapidana di Kaltim dan Kalimantan Utara, di mana 311 di antaranya langsung bebas.
Pemberian ribuan remisi ini menjadi sangat signifikan mengingat kondisi lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara yang mengalami kelebihan kapasitas. Per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni tercatat 13.189 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 4.653 orang. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud hadir dalam pemberian remisi terhadap warga binaan di Lapas II A Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyoroti masalah kelebihan kapasitas (over crowded) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayahnya. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Rudy Mas’ud usai acara pemberian remisi bagi warga binaan di Lapas II A Samarinda, Minggu (17/8/2025).
Ia menyebut, Lapas Samarinda yang seharusnya hanya menampung 270 orang, saat ini dihuni oleh hampir 800 warga binaan. Angka ini menunjukkan kelebihan kapasitas hingga 300 persen.
"Ini menunjukkan bahwa tempat ini sudah tidak memadai lagi. Over crowded yang ada di Lapas dan rumah tahanan negara ini, tidak hanya di Kaltim, tetapi di seluruh Indonesia," ujar Rudy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembinaan yang optimal agar para warga binaan bisa kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia mendorong agar jajaran Kanwil Imigrasi dan Lapas berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim untuk mencari solusi.
"Intinya, kami sangat menganjurkan agar Kanwil Imigrasi dan Lapas bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim agar kita bisa mencari solusinya," tegasnya.
Rudy Mas’ud juga menyoroti penyebab utama kelebihan kapasitas, yaitu kasus narkotika. Menurutnya, hampir 70 persen penghuni lapas di Kaltim adalah korban penyalahgunaan narkotika.
"Yang paling penting adalah lebih baik melaksanakan pencegahan daripada melaksanakan perbaikan. Karena kalau melaksanakan rehabilitasi, itu luar biasa repotnya," ucapnya.
Ia menegaskan, tanggung jawab menekan peredaran narkotika bukan hanya berada di tangan aparat penegak hukum, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Ini menjadi perhatian kita bersama-sama. Tanggung jawab ini bukan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi kita semuanya ikut bertanggung jawab bagaimana bisa menekan peredaran gelap narkotika yang ada di Kalimantan Timur," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Kanwil Ditjenpas Kaltim memberikan remisi umum kemerdekaan kepada 9.611 narapidana di Kaltim dan Kalimantan Utara, di mana 311 di antaranya langsung bebas.
Pemberian ribuan remisi ini menjadi sangat signifikan mengingat kondisi lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara yang mengalami kelebihan kapasitas. Per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni tercatat 13.189 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 4.653 orang. (Adv)
(Sf/Rs)