Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Kemendikbudristek Dibagi Tiga, Disdikbud Kaltim Siap Adaptasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    06 November 2024 pukul 12:37 WITA

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Irhamsyah. (Foto: Dok. Disdikbud Kaltim)

    Samarinda - Pembagian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

    "Saat ini, pendidikan dan kebudayaan di Kaltim masih berada dalam satu atap di bawah Disdikbud Kaltim. Namun, kami akan menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut," ujar Irhamsyah.

    Irhamsyah menjelaskan bahwa pemisahan kementerian tersebut berpotensi mengubah struktur organisasi Disdikbud Kaltim. "Kemungkinan besar, Disdikbud Kaltim akan terbagi menjadi dua, yakni yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah serta yang fokus pada kebudayaan," ungkapnya.

    Ia menambahkan, pembagian tugas yang lebih spesifik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kaltim. "Dengan fokus pada bidang masing-masing, diharapkan kualitas layanan pendidikan dan pelestarian kebudayaan dapat ditingkatkan," imbuhnya.

    Meski demikian, Irhamsyah mengakui bahwa pemisahan kementerian tersebut juga akan membawa sejumlah tantangan, terutama terkait dengan penyesuaian anggaran dan sumber daya manusia. "Tentu saja, pemisahan ini akan berdampak pada struktur organisasi dan alokasi anggaran. Kami perlu melakukan penyesuaian agar pelayanan tetap berjalan optimal," katanya.

    Di sisi lain, Irhamsyah optimistis bahwa pemisahan kementerian tersebut juga akan membuka peluang bagi pengembangan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kaltim. "Dengan adanya fokus yang lebih spesifik, kita dapat menggali potensi lokal dan mengembangkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

    Hingga saat ini, Disdikbud Kaltim masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan pemisahan kementerian tersebut. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan lancar," pungkas Irhamsyah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Kemendikbudristek Dibagi Tiga, Disdikbud Kaltim Siap Adaptasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    06 November 2024 pukul 12:37 WITA

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Irhamsyah. (Foto: Dok. Disdikbud Kaltim)

    Samarinda - Pembagian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

    "Saat ini, pendidikan dan kebudayaan di Kaltim masih berada dalam satu atap di bawah Disdikbud Kaltim. Namun, kami akan menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut," ujar Irhamsyah.

    Irhamsyah menjelaskan bahwa pemisahan kementerian tersebut berpotensi mengubah struktur organisasi Disdikbud Kaltim. "Kemungkinan besar, Disdikbud Kaltim akan terbagi menjadi dua, yakni yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah serta yang fokus pada kebudayaan," ungkapnya.

    Ia menambahkan, pembagian tugas yang lebih spesifik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kaltim. "Dengan fokus pada bidang masing-masing, diharapkan kualitas layanan pendidikan dan pelestarian kebudayaan dapat ditingkatkan," imbuhnya.

    Meski demikian, Irhamsyah mengakui bahwa pemisahan kementerian tersebut juga akan membawa sejumlah tantangan, terutama terkait dengan penyesuaian anggaran dan sumber daya manusia. "Tentu saja, pemisahan ini akan berdampak pada struktur organisasi dan alokasi anggaran. Kami perlu melakukan penyesuaian agar pelayanan tetap berjalan optimal," katanya.

    Di sisi lain, Irhamsyah optimistis bahwa pemisahan kementerian tersebut juga akan membuka peluang bagi pengembangan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kaltim. "Dengan adanya fokus yang lebih spesifik, kita dapat menggali potensi lokal dan mengembangkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

    Hingga saat ini, Disdikbud Kaltim masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan pemisahan kementerian tersebut. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan lancar," pungkas Irhamsyah. (Adv)

    (Sf/Rs)