Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur mencatat beberapa wilayah di Kaltim masuk kategori rentan rawan pangan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, DPTPH Kaltim saat ini memiliki cadangan pangan hingga 506 ton yang siap didistribusikan jika sewaktu-waktu terjadi krisis.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, mengungkapkan bahwa tiga kabupaten yang saat ini menjadi perhatian terkait kerentanan pangan adalah Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar). Permintaan penanganan untuk daerah-daerah ini masih menunggu disposisi dari Gubernur Kaltim.
"Cadangan pangan yang kami miliki totalnya 506 ton. Ini disiapkan untuk penanganan daerah rentan rawan pangan, apabila ada bencana, gejolak inflasi, atau masalah sosial lainnya," jelas Amaylia di Samarinda, Senin (4/8/2025).
Distribusi cadangan pangan ini akan dilakukan atas permintaan dari pemerintah kabupaten/kota yang membutuhkan.
Amaylia menambahkan bahwa saat ini, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi fokus utama penanganan daerah rentan rawan pangan.
Hal ini menyusul bencana kekeringan parah yang melanda Mahulu beberapa waktu lalu, menyebabkan gagal panen dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Sebelumnya, DPTPH Kaltim telah mengirimkan 68.560 kilogram atau 68,5 ton beras bantuan ke Mahulu untuk masyarakat yang terdampak kekeringan.
Bantuan ini merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang dikeluarkan dalam kondisi krisis. Setiap kepala keluarga penerima bantuan di Mahulu menerima 20 kilogram beras.
Bantuan ini disalurkan merata kepada seluruh kepala keluarga di dua kecamatan yang paling parah terdampak, yaitu Long Apari dan Long Pahangai.
Amaylia menjelaskan bahwa status daerah rentan rawan pangan ditentukan berdasarkan sembilan indikator. Indikator-indikator ini mencakup ketersediaan pangan lokal (produksi padi, jagung, kedelai), tingkat stunting, ketersediaan tenaga kesehatan, pendidikan, akses air bersih, hingga pola konsumsi pangan masyarakat.\
"Keseluruhan indikator inilah yang mempengaruhi suatu daerah dikategorikan rentan rawan pangan," kata Amaylia.
Ia mencontohkan, tahun lalu Kecamatan Busang di Kutai Timur sempat masuk kategori rawan pangan karena kekurangan akses air bersih, namun setelah perbaikan, kini sudah tidak lagi.
Untuk mengetahui detail daerah yang masuk kategori rentan rawan pangan, masyarakat dapat mengakses Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) yang diterbitkan secara berkala. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur mencatat beberapa wilayah di Kaltim masuk kategori rentan rawan pangan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, DPTPH Kaltim saat ini memiliki cadangan pangan hingga 506 ton yang siap didistribusikan jika sewaktu-waktu terjadi krisis.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, mengungkapkan bahwa tiga kabupaten yang saat ini menjadi perhatian terkait kerentanan pangan adalah Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar). Permintaan penanganan untuk daerah-daerah ini masih menunggu disposisi dari Gubernur Kaltim.
"Cadangan pangan yang kami miliki totalnya 506 ton. Ini disiapkan untuk penanganan daerah rentan rawan pangan, apabila ada bencana, gejolak inflasi, atau masalah sosial lainnya," jelas Amaylia di Samarinda, Senin (4/8/2025).
Distribusi cadangan pangan ini akan dilakukan atas permintaan dari pemerintah kabupaten/kota yang membutuhkan.
Amaylia menambahkan bahwa saat ini, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi fokus utama penanganan daerah rentan rawan pangan.
Hal ini menyusul bencana kekeringan parah yang melanda Mahulu beberapa waktu lalu, menyebabkan gagal panen dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Sebelumnya, DPTPH Kaltim telah mengirimkan 68.560 kilogram atau 68,5 ton beras bantuan ke Mahulu untuk masyarakat yang terdampak kekeringan.
Bantuan ini merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang dikeluarkan dalam kondisi krisis. Setiap kepala keluarga penerima bantuan di Mahulu menerima 20 kilogram beras.
Bantuan ini disalurkan merata kepada seluruh kepala keluarga di dua kecamatan yang paling parah terdampak, yaitu Long Apari dan Long Pahangai.
Amaylia menjelaskan bahwa status daerah rentan rawan pangan ditentukan berdasarkan sembilan indikator. Indikator-indikator ini mencakup ketersediaan pangan lokal (produksi padi, jagung, kedelai), tingkat stunting, ketersediaan tenaga kesehatan, pendidikan, akses air bersih, hingga pola konsumsi pangan masyarakat.\
"Keseluruhan indikator inilah yang mempengaruhi suatu daerah dikategorikan rentan rawan pangan," kata Amaylia.
Ia mencontohkan, tahun lalu Kecamatan Busang di Kutai Timur sempat masuk kategori rawan pangan karena kekurangan akses air bersih, namun setelah perbaikan, kini sudah tidak lagi.
Untuk mengetahui detail daerah yang masuk kategori rentan rawan pangan, masyarakat dapat mengakses Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) yang diterbitkan secara berkala. (Adv)
(Sf/Rs)