Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Kaltim Genjot Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 Oktober 2024 pukul 17:12 WITA

    Pemberian apresiasi lembaga dalam pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen lembaga di Provinsi Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim, Fitriansyah dalam apresiasi pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara pada ruang publik di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (17/10/2024).

    "Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus kita jaga dan lestarikan. Penggunaan yang baik dan benar, terutama di ruang publik, menjadi sangat penting," tegas Fitriansyah.

    Kekhawatiran terhadap penggunaan bahasa sehari-hari yang cenderung tidak baku, terutama di kalangan generasi muda, juga menjadi sorotan. Fitriansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga sektor swasta, untuk berperan aktif dalam melestarikan bahasa Indonesia.

    "Salah satu upaya konkrit adalah dengan menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ruang publik," imbuhnya.

    Senada dengan hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim juga aktif melakukan berbagai upaya untuk mempertajam penggunaan bahasa Indonesia. Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, menyoroti masih banyaknya penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, di berbagai fasilitas publik.

    "Contohnya, kita masih sering menemukan tulisan 'no smoking' atau 'exit' di tempat-tempat umum. Padahal, kita bisa menggantinya dengan 'dilarang merokok' atau 'keluar'," ujar Halimi.

    Untuk itu, Kantor Bahasa Kaltim telah menyusun standar penilaian penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lembaga, baik pemerintah, swasta, maupun sekolah. Penilaian ini telah dilakukan sejak tahun 2022.

    "Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tidak semua lembaga merespons dengan baik upaya ini. Namun, kami optimistis bahwa ke depan akan semakin banyak lembaga yang berkomitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar," jelas Halimi.

    Halimi berharap, melalui berbagai upaya yang dilakukan, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di Kaltim dapat semakin ditingkatkan. "Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Kaltim Genjot Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 Oktober 2024 pukul 17:12 WITA

    Pemberian apresiasi lembaga dalam pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen lembaga di Provinsi Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim, Fitriansyah dalam apresiasi pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara pada ruang publik di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (17/10/2024).

    "Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus kita jaga dan lestarikan. Penggunaan yang baik dan benar, terutama di ruang publik, menjadi sangat penting," tegas Fitriansyah.

    Kekhawatiran terhadap penggunaan bahasa sehari-hari yang cenderung tidak baku, terutama di kalangan generasi muda, juga menjadi sorotan. Fitriansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga sektor swasta, untuk berperan aktif dalam melestarikan bahasa Indonesia.

    "Salah satu upaya konkrit adalah dengan menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ruang publik," imbuhnya.

    Senada dengan hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim juga aktif melakukan berbagai upaya untuk mempertajam penggunaan bahasa Indonesia. Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, menyoroti masih banyaknya penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, di berbagai fasilitas publik.

    "Contohnya, kita masih sering menemukan tulisan 'no smoking' atau 'exit' di tempat-tempat umum. Padahal, kita bisa menggantinya dengan 'dilarang merokok' atau 'keluar'," ujar Halimi.

    Untuk itu, Kantor Bahasa Kaltim telah menyusun standar penilaian penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lembaga, baik pemerintah, swasta, maupun sekolah. Penilaian ini telah dilakukan sejak tahun 2022.

    "Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tidak semua lembaga merespons dengan baik upaya ini. Namun, kami optimistis bahwa ke depan akan semakin banyak lembaga yang berkomitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar," jelas Halimi.

    Halimi berharap, melalui berbagai upaya yang dilakukan, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di Kaltim dapat semakin ditingkatkan. "Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)