Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Kaltim Siapkan Seragam Gratis untuk Siswa SMA/SMK

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    25 April 2025 01:18 WIB

    Plt Kadisdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kabar gembira bagi calon siswa SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim), menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan bantuan seragam sekolah, tas, dan sepatu secara gratis. 

    Program yang merupakan irisan Program Gratispol ini ditujukan khusus untuk siswa yang akan duduk di kelas 10 atau yang baru masuk SMA/SMK di seluruh Kaltim.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengungkapkan inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang kurang mampu. 

    "Pastinya ini juga membantu anak-anak kita yang kurang mampu, sehingga nanti mereka tidak dibebankan lagi untuk memenuhi keperluan beli seragam," ujar Rahmat.

    Rahmat menjelaskan, pendistribusian seragam lengkap ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2025, tepat sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Tak hanya itu, program penyediaan seragam gratis ini akan terus berlanjut di tahun berikutnya. 

    "Dan ini nanti akan didistribusikan kepada para murid di kelas X dan XI SMA/SMK," imbuhnya.

    Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai kemungkinan perluasan program ini untuk jenjang pendidikan di bawah SMA/SMK, seperti PAUD, SD, dan SMP, Rahmat menjelaskan bahwa hal tersebut perlu mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

    "Sebab kewenangan provinsi ada di tingkat SMA/SMK dan SLB. Tetapi untuk PAUD, SD, SMP itu kewenangannya Kabupaten Kota," tegasnya.

    Mengenai persyaratan untuk mendapatkan bantuan seragam gratis ini, Rahmat memastikan bahwa tidak ada kriteria khusus yang rumit. 

    "Yang penting anak tersebut sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta yang menjadi kewenangan provinsi," tuturnya. 

    Dengan demikian, seluruh siswa kelas X SMA/SMK di Kaltim, baik di sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan provinsi, berhak mendapatkan bantuan ini.

    Rahmat berharap, dengan adanya program seragam gratis ini, baik orang tua maupun siswa tidak lagi terbebani dengan urusan perlengkapan sekolah. 

    "Mereka tak lagi memikirkan baju sekolah. Sehingga hanya fokus untuk belajar," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Kaltim Siapkan Seragam Gratis untuk Siswa SMA/SMK

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    25 April 2025 01:18 WIB

    Plt Kadisdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kabar gembira bagi calon siswa SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim), menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan bantuan seragam sekolah, tas, dan sepatu secara gratis. 

    Program yang merupakan irisan Program Gratispol ini ditujukan khusus untuk siswa yang akan duduk di kelas 10 atau yang baru masuk SMA/SMK di seluruh Kaltim.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengungkapkan inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang kurang mampu. 

    "Pastinya ini juga membantu anak-anak kita yang kurang mampu, sehingga nanti mereka tidak dibebankan lagi untuk memenuhi keperluan beli seragam," ujar Rahmat.

    Rahmat menjelaskan, pendistribusian seragam lengkap ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2025, tepat sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Tak hanya itu, program penyediaan seragam gratis ini akan terus berlanjut di tahun berikutnya. 

    "Dan ini nanti akan didistribusikan kepada para murid di kelas X dan XI SMA/SMK," imbuhnya.

    Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai kemungkinan perluasan program ini untuk jenjang pendidikan di bawah SMA/SMK, seperti PAUD, SD, dan SMP, Rahmat menjelaskan bahwa hal tersebut perlu mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

    "Sebab kewenangan provinsi ada di tingkat SMA/SMK dan SLB. Tetapi untuk PAUD, SD, SMP itu kewenangannya Kabupaten Kota," tegasnya.

    Mengenai persyaratan untuk mendapatkan bantuan seragam gratis ini, Rahmat memastikan bahwa tidak ada kriteria khusus yang rumit. 

    "Yang penting anak tersebut sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta yang menjadi kewenangan provinsi," tuturnya. 

    Dengan demikian, seluruh siswa kelas X SMA/SMK di Kaltim, baik di sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan provinsi, berhak mendapatkan bantuan ini.

    Rahmat berharap, dengan adanya program seragam gratis ini, baik orang tua maupun siswa tidak lagi terbebani dengan urusan perlengkapan sekolah. 

    "Mereka tak lagi memikirkan baju sekolah. Sehingga hanya fokus untuk belajar," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)